|
JAKARTA, BP Batam - Badan Pengusahaan (BP)
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Batam menyiapkan
strategi baru dalam menarik minat investor asing dalam menanamkan
investasinya di Batam, yakni melalui sistem promosi terintegrasi.
"Sistem
promosi yang terintegrasi maksudnya adalah promosi investasi yang
terarah dengan negara tujuan promosi 8 fokus industri," kata Kepala BP
Batam Mustafa Widjaja saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di
Jakarta, Rabu (2/9/2015) petang.
Adapun negara
tujuan promosi 8 fokus industri adalah Korea Selatan, Jepang, China,
Malaysia, India, Amerika Serikat dan Singapura.
"Dengan
cara melaksanakan promosi yang lebih terarah dan jelas sesuai dengan
prioritas industri yang sudah ditetapkan, sehingga tingkat keberhasilan
promosi investasi lebih besar dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Untuk
menarik minat investor, menurut Mustofa, BP Batam memiliki program
prioritas perbaikan iklim investasi dan iklim usaha. Yakni melalui
peningkatan sistem pelayanan investasi berbasis IT (peningkatan aplikasi
Batam single window) sehingga lebih cepat, tepat waktu dan transparan.
"Juga
melakukan harmonisasi peraturan penanaman modal antar daerah dan
pemerintah pusat sehingga mempunyai kepastian hukum yang jelas," tegas
Mustofa.
BP Batam, lanjut Mustofa, juga
memiliki program prioritas bidang regulasi dan kelembagaan antara lain
merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2011 tentang perluasan
wilayah kerja KPBPB Batam, dengan memasukkan Pulau Tanjung Sauh dan
Pulau Ngenang sebagai kawasan FTZ.
Selain itu,
merevisi keputusan menteri kehutanan tentang perubahanan peruntukan
hutan yang berdampak penting dan cakupan luas bernilai strategis (DPCLS)
dan non DPCLS.
Kemudian merevisi PP tentang
Pelayanan Khusus Perijinan Investasi di Kawasan PBPB Batam, serta
penetapan peraturan tentang tindak lanjut pemberian Hak Pengelolaan
Lahan (HPL) Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar