Kamis, 26 December 2013 ( sumber : Haluan Kepri )
Ada yang mengatakan gugatan tersebut tidak etis, tidak berdasar dan sarat kepentingan kelompok tertentu dan kepentingan pribadi. Bahkan, dari sebagian kalangan ada yang berpendapat akan terjadi pencopotan dan penggantian dari beberapa pejabat penting dilingkungan BP Kawasan Batam nanti, apabila sudah terjadi penggantian tampuk pimpinan di kantor badan pelayanan publik tersebut.
" Kita melihat ada suatu strategi untuk mengacaukan agenda pemilihan Ketua BP Kawasan Batam. Sebab, akan terjadi perubahan sistim birokrasi dan mekanisme pelayanan dalam repormasi ketua BP Kawasan Batam, yang akan dilakukan HM Sani selaku Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK) ini," kata Alfan Suheri selaku tokoh masyarakat Batam.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan Istono itu merupakan tindakan melawan arus. Tidak etis dong, Istono menggugat HM Sani yang notabene Ketua Dewan Kawasan ke PTUN Tanjungpinang lantaran dia tidak lolos dalam seleksi calon kepala BP Kawasan Batam ini.
" Ini hak prerogatifnya Pak Sani selaku DK dalam memilih calon Ketua BP Kawasan Batam maupun Bintan dan Karimun. Seharusnya, Istono itu menghargai komitmen dan tindakan yang dilakukan Pak Sani yang berupaya mencari calon pengganti yang yang lebih baik," ungkapnya.
Setahu saya, ungkap Alfan, selama ini Pak Sani itu selaku kepala daerah Kepri tidak bisa diintervensi dan dikuasai oleh orang-orang yang memiliki kepentingan kelompok ataupun pribadi.
" Pak Sani tidak mau di tekan dan dipengaruhi dalam mengambil kebijakan yang tepat untuk perubaahan yang lebih baik dan repormasi instansi horizontal seperti BP Kawasan ini," beber Alfan serius.
Ia menduga, langkah yang ditempuh Istono untuk menutup terhadap semua permasalahan yang terjadi di BP Kawasan Batam selama ini, dengan terjadinya penggantian tampuk pimpinan.
" Kita dan semua orang juga tahu, permasalahan lahan dan kebijakan BP Kawasan Batam terhadap pembebasan lahan kerap menjadi konflik interes yang selalu ditutup-tutupi. Belum lagi permasalahan pembangunan proyek-proyek multiyear yang tidak ada ketransparansiannya selama ini. Saya rasa wartawan juga tahu itu," ujarnya tersenyum.
Sementara itu, Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi Kepri, Ismail mengatakan, wajar saja Istono melakukan tindakan melawan arus dengan mem-PTUN-kan HM Sani selaku Ketua Dewan Kawasan di Kepri ke pengadilan.
" Wajarlah....dia melawan ketua dewannya. Lantaran dia (Istono-red) tidak lolos dalam uji seleksi untuk 10 besar calon ketua BP Kawasan Batam yang saat ini masih berlansung. Mungkin dia merasa lebih cocok dan harus lulus dalam seleksi 10 besar tersebut, karena sudah memiliki pengalaman yang banyak dan kopetensi yang memadai," ujar Ismail.
Ia mengatakan ketidaktransparasian yang dilakukan panitia seleksi calon Kepala BP Kawasan Batam juga tidak dapat dibenarkan.
" Seharusnya, setiap calon yang lulus maupun yang gagal itu harus mengetahui nilai ataupun penyebab kekalahan setiap peserta yang ikut. Informasi yang saya dapatkan, inilah yang menjadi salah satu penyebab timbulnya permasalahan gugatan PTUN ini," terang dia (vnr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar