Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 24 Desember 2013

Istono PTUN-kan HM Sani

Selasa, 24 December 2013 ( sumber : Haluan Kepri )
Seleksi Kepala BP Batam, 

BATAM (HK)- Ini baru kabar heboh. Istono, salah seorang peserta calon Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang gagal masuk seleksi 10 besar, mem-PTUN-kan Ketua Dewan Kawasan (DK) Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (free trade zone/FTZ) Batam, Bintan dan Karimun HM Sani dan panitia seleksi. Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam itu menilai proses seleksi tidak transparan dan tidak adil.

"Saya merasa dizalimi, proses seleksi penuh dengan praktik yang tidak jujur. Juga sangat tidak transparan," kata Istono kepada wartawan, Senin (23/12).

Istono mempertanyakan kriteria penilaian, termasuk hasil penilaian dari serangkaian tes yang sudah dia dan calon lain ikuti. Sampai saat ini, lanjutnya, panitia seleksi sama sekali tidak membeberkan tentang kriteria dan penilaian itu.  "Apa yang salah dan yang kurang, dimana letak gagalnya calon yang mengikuti tes seleksi kepala BP Batam," ucapnya.

Istono mencium aroma politik dan itu sangat merugikan dirinya. "Saya ini kurang apa. Melihat kondisi permainan yang seperti in  serta beberapa permasalahan yang lain, makanya saya mengajukan gugatan ke PTUN Tanjungpinang. Karena, saya merasa dirugikan dan dizalimi," katanya dengan nada meninggi.

Istono mengatakan, gugatan tersebut telah dilayangkan ke PTUN Tanjungpinang di Sekupang, Batam, Jumat (2012) lalu.
Terpisah, Panitera Muda Perkara PTUN Tanjungpinang Anditiawarman Basrul SH, membenarkan ada gugatan yang didaftarkan atas nama Istono terkait sengketa seleksi penerimaan calon kepala BP Batam.

"Ya, kami sudah menerima pendaftaran perkara permohonan gugatan atas nama Ir Istono yang mengaku dari BP Kawasan Batam. Pendaftaran perkaranya itu Nomor :19/G/2013/PTUN-Tanjungpinang, yang kami terima pada hari Jumat lalu sekitar pukul 16.30 WIB," kata Andi di ruang kerjanya.

Istono dengan pengacaranya, ujar Andi, mendaftar sebagai penggugat tunggal terhadap Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK HM Sani sebagai tergugat I, dan panitia seleksi calon Kepala Badan Pengawas(BP) Kawasan Batam sebagai tergugat II.

"Lantaran pendaftaran permohonan gugatan Istono itu masuknya sudah sore, maka untuk proses administrasinya baru kami tindaklanjuti hari ini (kemarin)," ujar Andi.

Proses Administrasi, ungkap Andi, sudah masuk ke meja ketua PTUN Tanjungpinang. Setelah berkas permohonan gugatan itu disetujui, lanjutnya, baru kemudian ditunjuk ketua dan anggota majelis sidang oleh ketua PTUN Tanjungpinang.

"Setelah semuanya terbentuk, barulah proses sidang kami lakukan dengan memanggil pihak penggugat dan semua pihak tergugat. Di antaranya, pihak tergugat itu adalah Haji Muhammad Sani yang saat ini juga menjabat sebagai Gubernur Kepri yang disebut sebagai tergugat I. Kemudian, panitia seleksi calon kepala BP Kawasan Batam yang di sebut sebagai tergugat II," terang Andi.

Dikatakan Andi, berkas gugatan atas nama Istono sudah diproses, tapi masih ada beberapa berkas gugatan yang belum lengkap.

"Secara umum, untuk persyaratan administrasi pihak penggugat sudah cukup. Meskipun masih ada beberapa persyaratan yang masih kurang, itu bisa menyusul nanti. Apa isi materi gugatannya, nanti bisa diketahui pada gelar sidang terbuka, yang akan digelar pada Januari 2014 mendatang di kantor PTUN Tanjungpinang yang baru di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Batam lama, jalan Ir Sutami samping Disdukcapil, Sekupang," terang Andi.

Mahasiswa Demo

Di Gedung Graha Kepri Batam Centre, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam menggelar aksi demo. Mereka menuntut transparansi dalam pemilihan Kepala BP Batam, yang saat ini sedang berjalan.

Ketua umum PMII Batam Rizky Firmanda mengatakan, Gubernur Kepri selaku Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK) harus bersikap one man show dalam memutuskan untuk dilakukan fit and proper test pemilihan kepala BP Batam.

"Dalam pemilihan kepala BP Batam, Gubernur sangat tidak bijaksana. Banyak indikasi kecurangan yang terjadi dalam pemilihan calon ketua BP Kawasan Batam," kata Rizky.

Selain itu, mahasiswa juga mengkritisi tentang tidak transparansinya dalam seleksi calon kepala BP Batam tersebut. Karena, setiap calon yang kalah tidak mengetahui hasil tes yang sudah dilakukan mereka.

Adapun indikasi kecurangan dalam pemilihan calon kepala BP Batam itu, karena ada salah satu calon yang diloloskan diduga tersangkut masalah hukum. Belum lagi, seleksi kepala BP Batam di gelar tanpa melibatkan wakil ketua maupun anggota-anggota Dewan Kawasan FTZ BBK.

Setelah puas berorasi di depan Graha Kepri, para mahasiswa melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Negeri Batam. Satu jam kemudian, mereka membubarkan diri dengan tertib.(vnr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar