Batam – Sebanyak 41 ribu Kaveling Siap Bangun (KSB) diserahkan Badan Pengusahaan (BP) Batam, ke warga. Namun, mayoritas diantara KSB itu belum memiliki dokumen legalitas dan sertifikat dari BP Batam. Di antara yang sudah mengurus dokumen, terdapat 2.285 KSB di Sagulung Baru (Saguba) Sagulung dan secara simbolis, dokumen itu diserahkan ke warga, pada Sabtu (8/12) Sagulung. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo didampingi Deputi Bidang Pelayanan Umum, BP Batam, Ashari Abas. Khusus di daerah ini, Soerya ikut menyerahkan, karena dia yang mendorong pengurusan dokumen KSB tersebut.
“Dulu saya memang sempat protes ke Pak Ashari Abas, soal dokumen KSB ini. Setelah ketemu Asyari Abas, akhirnya direspon cepat,” ungkap Soerya.
Menurut Soerya, dia merespon warga yang meminta dibantu dalam dokumen kaveling yang mereka huni. Soerya berharap, selain di Sagulung, BP Batam akan membantu birokrasi pengurusan dokumen kavling di Kabil dan Sei Beduk.
“Bukan hanya di sini. Tapi di Kabil dan Sei Daun juga,” harapnya.
Disampaikan, bagi warga, dokumen kaveling ini sangat berharga. Dengan dokumen kaveling yang sudah diterima warga, maka dalam kehidupannya juga lebih tenang.
“Kami mengucapkan terima kasih ke BP Batam. DPRD Batam kedepan juga diharap, mengawal program ini,” imbau Soerya.
Sementara Asyari Abas mengatakan, saat ini ada sekitar 41.967 KSB di Batam. 24.000 KSB diantaranya di Batuaji, 1.211 di Tiban, 8.846 di Tanjungpiayu, 6.446 di Kabil dan 1.464 di Nongsa. Menurut dia, di antara dokumen kavling, ada yang tidak lengkap dan berpindah tangan, sehingga menyulitkan BP dalam verifikasi.
“Permohonan pembuatan legalitas dokumen KSB ada 3.308 di Sagulung. Yang sudah diselesaikan 2.985 dan sudah dikembalikan kewarga 1.230,” ungkapnya.
Sementara Direktur Pemukiman, Lingkungan dan Agrobisnis BP Batam, Tato Wahyu mengatakan, saat ini sekitar 8-10 ribu kavling sudah selesai diurus penerima alokasinya. Surat keterangan kepemilikan atau sertifikatnya juga sudah diserahkan.
“Sekitar 31-33 ribu lainnya masih dalam proses verifikasi,” katanya.
BP Batam sudah memudahkan kepengurusan, namun banyak yang dokumennya tidak dilengkapi. Kondisi ini menyulitkan BP Batam. Bagi yang belum melengkapi syarat kepengurusan kavling, diminta segera mengurus ke BP Batam.
“Petugas kami banyak dan dalam sehari bisa mengurus hingga 100 berkas,” imbuhnya.(MARTUA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar