Demikian disampaikan Direktur Pemukiman, Lingkungan dan Agrobisnis BP Batam, Tato Wahyu, Senin (9/12) di Batam. Menurut Tato, secara administrasi, semua kaveling itu sudah diverifikasi.
“Secara administrasi sudah kita sampaikan ke pemilik kaveling yang akan ditarik. Tapi mungkin suratnya belum sampai ke mereka,” katanya.
Sebelum pengalokasian ke warga penggusuran, BP Batam masih akan melakukan verifikasi ke lapangan. “Tapi dialokasikan ke pemindahan. Yang bermasalah dengan rumah liarnya,” sambung dia.
Saat di lapangan, mereka akan melakukan verifikasi untuk melihat realisasi pembangunan kaveling. Saat ini, BP Batam baru mampu menyelesaikan 20 persen.
“Tapi kalau ada kosong dan ada yang memiliki tapi tidak dibangun dan tidak registrasi, akan kita cabut,” tegasnya.
BP Batam perlu lebih teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan. Makanya BP Batam harus mengecek kebenarannya ke lapangan.
“Kami harus cek secara teliti mulai nama, lokasi, nomor dan blok KSB. Kita tidak, nanti pas kita tarik, rupanya sudah registrasi dan dibangun,” imbuhnya.
Tato mengatakan, saat ini sekitar 8-10 ribu kaveling sudah selesai diurus penerima alokasinya. Surat keterangan kepemilikan atau sertifikatnya juga sudah diserahkan. “Sekitar 31-33 ribu lainnya masih dalam proses verifikasi,” katanya. (mbb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar