“Kalau menurut saya, seharusnya Wali Kota Batam sebagai Wakil Ketua DK dilibatkan. Ini karena ke depan, yang akan bekerjasama, wali kota dan kepala BP Batam,” ungkap Wako Dahlan, kemarin.
Dahlan enggan menyatakan sikapnya atas proses yang berjalan saat ini, apakah menolak atau tidak. Dia hanya berharap, Kepala BP ke depan harus punya visi menjadikan Batam sebagai bandar dunia madani.
“Soal kerja sama BP-Pemko, ini masalah sistem. Pemko-BP sama-sama kuat dari segi hukum. Dari segi aturan, tidak bisa disatukan, tapi harus kerja sama,” bebernya.
Ketua DK Batam Bintan dan Karimun, HM Sani mengakui kalau Dahlan tidak dilibatkan. Namun ke depan, Wakil Ketua DK akan dilibatkan dalam proses fit and profer test. Sementara figur yang dikaitkan dengan proses hukum yang sudah dipanggil kejaksaan, Sani tidak mempermasalahkan. “Kita menganut asas praduga tidak bersalah,” kata Sani. (mbb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar