Jumat, 13 Desember 2013 ( sumber : Posmetro Batam )
Mereka adalah Iman Santoso (Ketua), Hadianto (anggota), Astoerullah Azis (anggota), Zamhari (anggota), Mochamad Prijanto (anggota).
“Pengawas inikan bagian dari manajemen. Jadi harus ada planing dan ada pengawasan. Tentunya dengan ini nantinya akan ada masukan apalagi yang akan kita lakukan ke depan,” ujarnya saat ditanyai wartawan kemarin.
Selain itu dengan pembentukan dewan pengawas, penggunaan anggaran dapat dimaksimalkan dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. “Sehingga harapan kita dalam jangka pendek, semua akan dapat WTP. Tidak hanya Pemerintah Kota dan Kabupaten saja. BP juga akan bisa mendapatkan WTP,” paparnya.
Sani menjelaskan, pengangkatan dewan pengawas tersebut berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2011. Dasar pengangkatan tersebut menurutnya, sudah muncul sejak 2012. Saat ini baru dilakukan mengenai dewan pengawas. “Karena BP ini kan BLU (badan layanan umum) dan juga ada menggunakan dana APBN, dan anggotanya itu, dua orang harus dari departemen keuangan (depkeu). (ams)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar