Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 30 Desember 2013

Pengusaha Pro Status Quo Gerah

Senin, 30 December 2013 ( sumber : Haluan Kepri )
 
Terkait Pemilihan Kepala BP Batam

BATAM (HK)- Proses seleksi pemilihan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang tengah berjalan saat ini, ternyata membuat gerah sejumlah pengusaha. Kegerahan terjadi pada pengusaha yang pro status quo atau mereka yang selama ini diduga menikmati fasilitas atas keberadaan Mustofa Widjaja sebagai Kepala BP Batam.

"Saya melihat, pihak atau pengusaha yang tidak terima dengan proses seleksi pemilihan Kepala BP yang tengah berjalan saat ini, adalah mereka yang gerah menerima kenyataan, bahwa Mustofa (Kepala BP Batam saat ini) sudah tidak memiliki peluang lagi, untuk memimpin BP Batam periode mendatang, karena sudah terpental dalam tahapan sepuluh besar," ujar Firmansyah Aziz, salah seorang pengusaha kontraktor di Batam, kepada Haluan Kepri, Minggu (29/12).

Menurutnya, jika Mustofa tidak terpilih lagi sebagai Kepala BP Batam, tentunya akan menjadi preseden buruk bagi para pengusaha yang selama ini diduga telah menikmati fasilitas dari Mustofa dan kroninya di BP Batam. Sehingga, untuk memperjuangkan bagaimana agar Mustofa beserta kroninya tetap berkuasa, segala cara akan mereka lakukan, termasuk melakukan langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dengan alasan proses seleksi tidak fair.

Dikatakan Firmansyah, jika dilihat dari proses rekruitmen yang dilakukan Gubernur Kepri H Muhammad Sani yang juga merupakan ex-officio Ketua Dewan Kawasan (DK) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK), dalam menentukan Kepala BP Batam mendatang, yakni melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan, jelas hal tersebut sangat positif.

Apalagi langkah yang diambil Ketua DK FTZ BBK tersebut, sudah mengacu pada keputusan Menteri Koordinator Bidang perekonomian RI, selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan Bebas, Nomor KEP-59/M.EKON/12/2008, tentang pedoman pembentukan kelembagaan BP Kawasan FTZ. Pada aturan itu disebutkan, bahwa pengangkatan dan pemberhentian kepala, wakil kepala dan anggota BP dilakukan oleh Ketua DK dan melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.

Sehingga kata Firmansyah, tidak ada alasan lagi, jika masih ada pihak-pihak yang berusaha mempermasalahkan legalitas dari keputusan yang diambil Ketua DK FTZ BBK. Dan mereka yang keberatan, ditengarai hanya orang yang pro status quo.

"Saya berani menjamin, jika langkah uji kepatutan dalam proses seleksi Kepala BP Batam di lempar ke publik, sebagian besar publik Batam akan setuju, karena dengan langkah tersebut, akan mendapatkan orang yang kredibel, independen dan belum terkontaminasi atas kepentingan para pengusaha tertentu. Untuk itu, Pak Sani tidak perlu gentar menghadapi gugatan dan keberatan yang disampaikan segelintir kalangan yang dinilai pro status quo, segenap masyarakat Batam, ada di belakang Pak Sani" tegas Firmansyah.

Ditambahkan Firmansyah, jika dirinya serta masyarakat Batam boleh memilih, mereka yang memimpin BP Batam kedepan harus orang baru, atau jangan orang-orang yang saat ini bercokol di BP Batam lagi.

"BP Batam harus dipimpin oleh orang baru. Kami tidak ingin lagi jika BP Batam dipimpin oleh pejabat yang bercokol selama ini. Mereka ditengarai telah terkontaminasi oleh kepentingan pihak tertentu. Sebagai warga Batam, kami juga berhak untuk mendapat alokasi lahan, seperti yang diperoleh oleh sejumlah pengusaha selama ini, memangnya Batam ini punya sekelompok orang saja," ujar Firmansyah.

Disinggung perihal siapa saja pihak atau pengusaha yang mendapat fasilitas tertentu dari BP Batam selama ini, Firmasyah mengatakan, lihat saja nanti dan seiring dengan proses seleksi yang dilakukan, semuanya bakal terungkap.

Sementara, Ketua kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri, Nada Fasa Soraya yang dimintai tanggapannya perihal permintaan sejumlah pengusaha di Batam agar dirinya mundur dari keanggotannya di tim seleksi BP Batam, menyatakan bahwa mereka yang meminta dirinya untuk mundur, adalah pernyataan yang tidak berdasar.

"Kapasitas saya di dalam tim seleksi adalah sebagai Ketua Kadin Kepri yang sah, disamping itu yang menunjuk saya adalah pihak DK FTZ BBK, sehingga hanya merekalah yang berhak untuk meminta saya mundur dari keanggotaan di tim seleksi Kepala BP Batam. Bahkan sebagai pengusaha, seharusnya kita bersyukur, karena pemerintah masih melibatkan komponen pengusaha, dalam proses rekruitmen Kepala BP Batam yang sangat strategis ini,"terang Nada.

Pada kesempatan tersebut, Nada juga menyampaikan terima kasih atas kritikan yang disampaikan sejumlah pihak terhadap keberadaannya sebagai tim seleksi Kepala BP Batam. Dengan kritikan tersebut, membuat dirinya semakin sadar, bahwa banyak pihak yang mengawasi kinerjanya, sehingga dengan hal tersebut, membuat dirinya harus bekerja lebih baik lagi.

Di samping itu, Nada juga menyampaikan, sebagai orang yang dipercaya melakukan proses seleksi terhadap Kepala BP Batam, dirinya akan bekerja dengan baik dan sungguh-sunguh. Sebagai pengusaha dan insan beragama, dirinya sadar, bahwa peran Kepala BP Batam sangat besar dan strategis untuk mewujudkan Kota Batam yang lebih baik, sehingga tanggungjawab yang diembannya saat ini, akan dipertanggungjawabkannya dunia dan akhirat.

Gubernur Siap Dipanggil PTUN


Sementara itu, Ketua DK-FTZ BBK, H Muhammad Sani, menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan salah seorang peserta seleksi yang merasa dirugikan.

Hal itu disampaikan Gubernur Kepri kepada sejumlah awak media usai melakukan kunjungan kerjanya di Desa Alai, Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun, Sabtu (28/12). Ia juga menegaskan, dengan di PTUN-kannya ini, membuat persoalan ini akan jelas dan clear.

"Saya mengucapkan terimakasih atas adanya pengajuan ke PTUN ini. Sehingga bila diselesaikan melalui jalur hukum nantinya akan kelihatan. Karena menurut kita proses pemilihan ini sudah benar secara hukum. Tapi ada yang mengajukan ke PTUN ya kita lihat saja nanti," terang Sani. 

Ia juga menambahkan, dengan adanya gugatan ini, maka akan kelihatan apakah memang tim bekerja betul atau tidak. Jadi atas kritik dan masukan dari beberapa kalangan selama ini terimakasih terlebih ada yang mem PTUN-kan.

"Justru saya tidak marah, dan bila ada orang yang menanggapi ya silahkan. Saya juga memiliki prinsip orang lempar batu saya lempar pisang dan orang yang membicarakan saya, saya malah mendapatkan pahala biar saja. Dalam melakukan ini sudah ada pikiran-pikiran dan sudah ada landasan hukumnya," tegasnya.

Menurutnya, ini sudah bagus terkait apakah nantinya PTUN akan menganulir atau tidak menganulir, itu nantinya serahkan kepada proses hukum yang berlaku.

Gubernur juga menegaskan, bila ada panggilan maka pihaknya akan datang, dan sampai saat ini belum ada panggilan. Dan apakah nantinya akan melalui pihak pengacara atau tidak itu soal nanti.

"Kita ikuti saja proses hukum di PTUN, sesuai dengan mekanisme hukum yang ada, terkait nantinya akan menunjuk pengacara atau tidak, itu urus nanti lah," tegasnya.

Saat diatanya apakah tetap akan melanjutkan proses fit and proper test melalui tahap wawancara yang direncanakan terhadap 10 calon yang dinyatakan lolos assasment test?, Ia mengatakan akan tetap melanjutkan dan akan berjalan sesuai jadwal yang akan dilaksanakan dan tim sedang melakukan itu.

"Proses ini belum berakhir dan akan berjalan terus sesuai dengan yang dijadwalkan. Memang nantinya akan ada wawancara terakhir. Nantinya akan dilakukan oleh ketua tim ekonomi, wakil gubernur, wakil ketua DK, walikota dan gubernur. Kan begitu prosesnya dan akan melibatkan Ketua DPRD Kepri dan nantinya akan dihadiri oleh anggota DK semuanya," terangnya.

Gubernur juga berjanji akan mebuka semuanya, tetapi melalui PTUN itu, kalau sekarang dibuka nanti ada tanggapan dan tuduhan lain lagi.

"Nanti dibilang akal-akalan saja. Oleh karena itu kita serahkan ke proses dan di situ akan terbuka semua. Bila proses hukum berjalan, maka dengan sendirinya akan terbuka. Jadi saat ini sumbernya ada di PTUN itu dan kita tidak akan menutup-nutupi," pungkasnya. (tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar