Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 09 Desember 2013

8 Importir Dapat Akses ke Kemendag


Batam- Brokoli salah satu produk impor. 

Batam – Kementerian Pertanian (Kementan) RI, hingga saat ini belum mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk Batam.

Padahal, saat ini ada delapan importir yang mendapat hak akses impor, tapi belum mendaftar. Jumlah itu turun dari 14 yang mengajukan RIPH tahun 2013 dengan satu importir yang mendapat izin.Demikian disampaikan Kasubdit Humas dan Publikasi, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ilham Eka Hartawan, Jumat (6/12) di Batam.

“Ada 14 importir tahun ini, tapi hanya delapan yang mendapat akses untuk tahun depan. Tapi belum tahu berapa importir yang mendapat RIPH,” kata Ilham.

Saat ini, BP Batam masih menunggu keluarnya pengumuman Kementan untuk importir yang mendapat RIPH. Diperkirakan, sebelum akhir bulan ini, Kementan sudah mengeluarkan berapa importir yang mendapat RIPH.

“Diperkirakan, minggu depan RIPH akan selesai. Setelah itu baru akan diketahui kuota impor holtikultura masuk Batam tahun 2014,” imbuhnya.

Terkait kuota impor tahun 2014 mendatang, diakui, tergantung importir. Hanya saja, kuota importir itu tidak bisa dikirim keluar Batam.

“Tapi produk hortikultura yang didatangkan dari luar negeri dan masuk Batam, tidak bisa dibawa keluar Batam,” tegasnya.

Di tempat berbeda, anggota DPR RI dari Kepri, Harry Azhar Azis, menilai jika RIPH untuk Batam, tidak ada lagi di Kementan. Selain itu, untuk daerah perdagangan dan pelabuhan bebas, RIPH seharusnya tidak ada lagi. Dia menilai, pemahaman diantara kementerian, belum sama terhadap FTZ.

“Inti perdagangan bebas, semua yang masuk Batam Bintan dan Karimun harus bebas kecuali yang dilarang. Tapi, ini kok masih ada intervensi menteri lintas sektoral,” nilai Harry.

Sebelumnya, Kasubdit Perdagangan BP Batam, Barlian mengungkapkan, tahun 2013 importir produk hortikultura yang mendapat izin memasok dari luar negeri, hanya satu untuk Batam. Sementara untuk 2014, delapan importir sudah mempunyai hak akses untuk masuk pelayanan di Kemendag.Pengajuan izin dan kuota impor hortikultura sendiri, sudah ditutup 25 November 2013. Jika importir itu mendapat RIPH, akan berlaku untuk memasok kuota untuk Januari sampai Juni 2014.(MARTUA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar