Gubernur Lantik Dewan Pengawas BP Batam
Batam – KETUA Dewan Kawasan (DK) Batam, Bintan Karimun (BBK) mengukuhkan Dewan Pengawas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (11/12). Dewan Pengawas BP Batam ini akan membina dan mengawasi pengelolaan teknis, manajemen dan keuangan BP Batam. Demikian disampaikan Ketua DK BBK yang juga Gubernur Kepri HM Sani di Gedung BP Batam usai melantik mereka.
Lima orang anggota Dewan Pengawas BP Batam itu, ditetapkan melalui surat keputusan nomor 28/KA-DK/BTM/XII/2013, tentang Anggota Dewan Pengawas BP Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.Kelima anggota yang dilantik, Dr M Iman Santoso sebagai ketua. Selain itu, ada Dr Hadianto sebagai anggota, Astoerullah Aziz, Zamhari dan Prijanto.
“Mereka diusulkan pusat karena anggaran BP Batam dari pusat. Mereka akan mengawasi penggunaan anggaran itu,” kata Sani.
Dijelaskannya, Dewan Pengawas ini akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan teknis, manajemen dan keuangan BP Batam. Melakukan pemantauan kegiatan BP Batam sebagai Badan Layanan Umum (BUP).
“Mencari solusi setiap masalah yang dianggap penting dan strategis bagi pengelola BLU. Mereka juga membuat penilaian kinerja pengelolaan BLU,” kata Sani.
Selain itu, Dewan Pengawas ini memberikan pendapat dan saran ke Ketua DK atas Rancangan Rencana Bisnis dan Anggaran Tahun dan Rencana Strategis Lima Tahunan BLU.
“Terkait dengan pengelolaan BLU baik teknis, manajemen dan keuangan BP Batam,” sambung Sani.
Dewan Pengawas ini juga dikatakan menyampaikan laporan pengawasan dan pendapatnya ke Ketua DK Batam dan Menteri Keuangan.
“Pengukuhan Dewan Pengawas ini, sesuai amanat PP nomor 6 tahun 2011. Masa kerja selama lima tahun,” imbuhnya.
Di tempat sama, Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja mengatakan, keberadaan dewan pengawas, akan memacu kinerja pihaknya.
“Dewan pengawasan harus ada karena BLU menggunakan APBN. Mereka akan memberikan masukan untuk kita,” kata Mustofa. (MARTUA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar