SEKUPANG (BP) – Dinas Tenaga Kerja Kota Batam memperkirakan, perusahaan- perusahaan di Batam membutuhkan sekitar 19 ribu tenaga kerja sepanjang 2011 ini. Penempatan tenaga kerja masih akan terpusat di lima zona industri, yaitu Tanjunguncang, Mukakuning, Batuampar, Kabil, dan Batam Center.
“Jumlah tersebut tidak jauh berbeda dari jumlah penyerapan tenaga kerja tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnaker Kota Batam Luhut Marbun kepada Batam Pos di Sekupang, Kamis (27/1).
Luhut mengatakan, rekrutmen terhadap 19 ribu pekerja tersebut berdasarkan kualifikasi dan bidang profesional yang dibutuhkan masing-masing perusahaan. Sementara jumlah warga pencari kerja yang ada di Batam saat ini mencapai 30 ribu jiwa.
Menurut Luhut, sepanjang Desember 2010, ada sekitar 87 perusahaan yang melaporkan pembukaan lowongan kerja ke Disnaker. Berbagai perusahaan tersebut membutuhkan sekitar 4.436 tenaga kerja.
Beberapa perusahaan yang mendaftarkan lowongan kerja ke Disnaker tahun lalu, yakni PT BNI yang membutuhkan lowongan 10 orang, PT Saipem Indonesia yang merekrut 498 pekerja, PT Nippon Steel yang merekrut 399 pekerja dari 410 tenaga kerja yang dibutuhkan, serta PT McDermott Indonesia yang merekrut sekitar 190 pekerja.
“Ada ratusan perusahaan di Batam, tapi ya itu hanya 87 perusahaan saja yang melaporkan dan memasukkan lowongan dalam bursa daftar lowongan kerja di Disnaker Desember lalu. Sementara Januari 2011 yang masih berjalan, masih menunggu konfirmasi dari berbagai perusahaan,” ujar Luhut.
Bagi pencari kerja yang ingin mengetahui lowongan perusahaan di Batam, kata Luhut, dapat langsung mendatangi Kantor Disnaker di Sekupang dan langsung menuju papan informasi. “Di situ selalu kita tempelkan informasi terbaru lowongan perusahaan dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan,” ujarnya.
Terkait jumlah lowongan 2010 lalu, Luhut mengatakan, ada sekitar 18.640 dengan penempatan pekerja hanya 14.696 orang, terdiri dari 4.894 tenaga kerja wanita dan 9.802 tenaga kerja laki-laki. “Sehingga lowongan yang belum terpenuhi dan akan dilanjutkan pada tahun ini sebanyak 4.188 orang,” ujarnya.
Luhut menambahkan, sepanjang 2011 ini, banyak perusahaan di Batam yang lebih mementingkan kualifikasi dan pengalaman, serta wajib menyertakan kartu kuning (kartu pencaker) yang sudah bisa diurus di 12 kantor kecamatan di Batam selain di Disnaker sendiri.
Apakah pengurusan kartu kuning di kecamatan terdaftar di Disnaker? Luhut mengatakan, bagi pencari kerja yang mengurus kartu kuning di kecamatan, data mereka hanya terdaftar di kecamatan.
“Meski demikian, setiap hari, masing-masing Kecamatan di Batam wajib melaporkan berapa yang mengurus kartu kuning ke Disnaker, sebagai bagian dari rekapitulasi data setiap bulannya,” ujarnya. (cha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar