Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 24 Januari 2011

Kopkarkim Bida Fasilitasi Kredit UKM Hingga Rp 100 Juta

Tribun Batam - Minggu, 23 Januari 2011 12:36 WIB
|
( sumber Tribun Batam,versi asli)
TRIBUNNEWSBATAM,BATAM- Koperasi Karyawan Pemukiman (Kopkarkim) Bida memberikan fasilitas kemudahan pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang ada di Batam. Fasilitas ini diberikan melalui kerjasama dalam kemudahan bantuan pinjaman dana usaha bersama Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Batam.

Pendiri sekaligus Direktur Usaha Simpan Pinjam Kopkarkim Bida, Irwan Nasution menyatakan bantuan yang diberikan bagi anggota Kopkarkim Bida ini tidak hanya sebatas konsep semata. Namun juga akan dibarengi dengan pelatihan-pelatihan dan informasi peluang pemasaran serta kerjasama dengan pihak lainnya.

Salah satu kemudahan yang diberikan Kopkarkim Bida kepada anggotanya adalah mengenai pengajuan permohonan pinjaman dana usaha atau hutang ke Bank. Dengan adanya referensi dari Kopkarkim, maka pinjaman yang diajukan akan diproses lebih cepat dan mudah.

"Jika semua syaratnya lengkap, maksimal dalam waktu tiga hari pinjaman yang diajukan sudah bisa dicairkan," ujarnya usai melakukan sosialisasi pembinaan usaha mikro oleh Kopkarkim Bida dan Bank BNI 46 di Rusun Bida Muka Kuning, Sabtu (22/1).

Menurut Irwan, kemudahan untuk mendapatkan pinjaman merupakan salah satu permasalahan yang sering dihadapi pelaku UKM. Banyak pengajuan-pengajuan yang akhirnya mandeg akibat persyaratan yang ketat dan bunga yang masih dinilai tinggi.

Untuk itu diperlukan lembaga khusus seperti koperasi yang terpercaya dan memiliki kerjasama dengan pihak Bank.Untuk menentukan kelayakan pemberian pinjaman kepada pelaku UKM, pihak koperasi juga akan meninjau langsung usaha pemohon.

Sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sesuai dengan kebutuhan dan kegunaannya. Ia mengibaratkan, pinjaman yang diberikan kepada pelaku usaha ibarat obat, yang kalau diberikan sesuai kadar dan peruntukannya akan membuat usaha tersebut sehat. Namun jika tidak, maka bantuan pinjaman atau obat tersebut justru akan membuat usaha menjadi mati.

Direktur Pengembangan Usaha Kopkarkim Bida, Ibrahim Koto menyatakan, terdapat sekitar 700 pelaku UKM yang telah tergabung ke dalam Kopkarkim Bida. Dengan kelompok usaha seperti perdagangan barang dan jasa, kontruksi dan mekanikal-elektrikal, konsultan developer sistem informasi manajemen berbasis IT, perbengkelan dan spare part, pertanian, perkebunan dan perikanan, lembaga pendidikan swadaya masyarakat dan usaha kecil lainnya.

Meski begitu, Kopkarkim Bida juga masih memberikan kesempatan bagi pelaku UKM lainnya di Batam yang ingin bergabung menjadi anggota. Pendaftaran sebagai anggota Kopkarkim Bida ini terbuka untuk para pelaku UKM yang telah memiliki usaha dan memiliki orientasi untuk lebih memajukan usahanya.

"Untuk masuk sebagai anggota Kopkarkim Bida sangat mudah, cukup mengisi formulir dan menyerahkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui website di www.kopkarkimbida.com," ujarnya.

Sementara itu Manager Sentra Kredit Kecil BNI Batam, Bambang Semeru menyatakan, program kerjasama dengan Kopkarkim Bida ini merupakan salah satu upaya BNI dalam pemberdayaan UKM di Batam. Dengan memberikan kemudahan bagi para anggota koperasi yang telah bekerjasama dan bermitra dengan salah satu Bank terbesar di Indonesia ini.

"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI dalam memberdayakan UKM di Batam. Sebelumnya pada Juli 2010 lalu kita juga telah bekerjasama dengan Dinas Koperasi (PMP-KUKM) Batam dalam hal program kredit bagi UKM," ungkapnya.

Terkait dengan besarnya kredit yang dapat dikucurkan, Bambang menjelaskan bahwa hal tersebut tergantung dari jumlah pinjaman yang diajukan dan kelayakan usahanya. Karena pihak BNI juga akan melakukan survey terlebih dahulu untuk memastikan layak tidaknya pinjaman diberikan. Sedangkan untuk jumlah pinjaman sendiri bisa diberikan hingga maksimal Rp100 juta kepada pelaku UKM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar