Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 25 Januari 2011

Soal Aktivitas Pemotongan Bukit Seraya

BP Batam-Pemko Baru Akan Cek

BATAM CENTRE- Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemko Batam dituding lamban bersikap terkait desakan pengecekan perizinan aktivitas pemotongan Bukit Seraya. Kedua instansi tersebut sama-sama menyatakan belum tahu proyek apa yang akan dibangun di sana, meski bukit tersebut kini sudah rata.
"Saya akan perintahkan staf BP Batam melakukan pengecekkan masalah administrasinya. Apakah pihak perusahaan yang melakukan pemotongan bukit tersebut sudah mengantongi izin atau belum," kata Direktur Humas dan Pemasaran BP Batam, Rustam Hutapea ditemui di Gedung DPRD Batam menghadiri agenda rapat antara Komisi IV dengan manajemen PT Drydock, Senin (24/1).

Sebelumnya, Kasubag Humas BP Batam Dendi Gustinandar pada Kamis (20/1) lalu menyatakan bahwa BP Batam belum mengetahui aktivitas pemotongan bukit Seraya. "Saya belum tahu aktivitas pemotongan bukit itu. Kita akan cek dulu nanti," ucapnya.

Ditemui terpisah, Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri mengatakan, tentang perizinan dan pematangan lahan di Batam sepenuhnya kewenangan BP Batam. Pemko Batam, kata dia, hanya punya kewenangan soal pengangkutan tanah bekas urukan bukit yang melintas di jalan raya.

"Pemko melalui Dinas Perhubungan hanya punya kewenangan terkait pengangkutan tanah saja. Jadi, nanti Dishub untuk melakukan pengecekan di lapangan soal pengangkutan tanah tersebut. Sejauh ini pun kami belum mengetahui perkembangan di lapangan seperti apa," kata Yusfa.

PT Sri Indah Barelang, kontraktor yang melakukan pemotongan bukit Seraya mengatakan bahwa aktivitas perusahaannya sudah mengantongi izin dari Bidang Perencanaan BP Batam. "Kalau soal kegunaan untuk pembangunan apa, saya tidak tahu pak. Karena saya di sini hanya bertugas untuk melakukan pengawasan untuk pematangan lahan saja," kata Marlin, pengawas lapangan PT Sri Indah Barelang ditemui di lokasi, kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi I dan III DPRD Kota Batam berjanji akan memanggil BP Batam, Dinas Tata Kota dan pihak perusahaan yang sedang melakukan pemotongan bukit Seraya, dekat simpang rujak dalam waktu dekat ini. Pemanggilan tersebut untuk mencaritahu rencana proyek apa yang dibangun di lokasi tersebut.
Rencana pemanggilan hearing yang akan dilakukan Komisi I terkait proses perizinan. Sementara, Komisi III akan memanggil terkait lingkungan. Namun kedua komisi ini belum menjadwalkan kapan pemanggilan hearing tersebut.

Anggota Komisi I, AA Sony mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan rekan-rekannya di Komisi I untuk memanggil pihak-pihak terkait.  "Kita akan memanggil pihak perusahaan, BP Batam dan Distako untuk melakukan hearing. Kita akan lihat izinnya ada atau tidak," ujar Sony, Kamis (20/1).

Menurut legislator PAN ini, hearing diagendakan terkait peryataan BP Batam dan Distako yang mengaku belum mengeluarkan izin kepada pemilik lahan.

"Dinas Tata Kota akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), apabila sudah ada fatwa planologi yang sudah dikeluarkan oleh pihak Perencanaan BP Batam. Begitu prosesnya. Apakah perusahaan tersebut sudah punya izin, nanti saat hearing ketahuan," ungkapnya

Menurut Sony, pembangunan sebuah bangunan di bukit Seraya itu memang agak mengkhawatirkan. Sebab, secara kasat mata kontur tanahnya sangat tidak cocok dan membahayakan.  Sama dengan AA Soniy, Wakil Ketua Komisi III, Siti Nurlaila berjanji dalam waktu dekat juga mengagendakan hearing. Komisi III, kata dia, akan fokus mempertanyakan soal lingkungan.

"Pekan depan kita akan rapat di komisi dulu untuk membahas masalah ini. Setelah itu, kami akan jadwalkan untuk hearing. Saya juga menilai rencana membangun sebuah bangunan di bukit itu cukup riskan," kata legislatordari PKS itu. (hk/li)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar