Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 28 Januari 2011

Pemotongan Bukit di Seraya Dihentikan

Jumat, 28 January 2011 00:00
( sumber Haluan Kepri,versi asli)
BATAM CENTRE- Badan Pengusahaan (BP) Batam akhirnya menghentikan proyek pemotongan bukit di Seraya Atas yang dilakukan PT Sri Indah Barelang Kontraktor. Pasalnya perusahaan tersebut belum mengantongi izin cut and fill tersebut, apalagi izin hak pengelolaan lahan (HPL) yang nantinya bisa digunakan untuk mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

Kasubag Humas BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan hal itu kepada Haluan Kepri, kemarin.

"Kami telah memanggil para pengembang yang melakukan pemotongan bukit di Seraya itu. BP Batam meminta pengembang menghentikan aktivitas pemotongan bukit itu terhitung, Kamis (27/1),"ujarnya, kemarin.

Dendi mengaku dilihat dari pemotongan bukit itu, banyak dampak yang akan ditimbulkan terkait dengan kekuatan tanah timbunan yang berada di lereng bukit. Bagaimana dengan kondisi bukit yang sudah diratakan? Dendi mengatakan, BP Batam telah meminta pengembang segera melakukan suatu cara untuk menahan tanah timbunan itu agar tidak longsor ke bawah. Sebab, kalau tanah timbunan itu longsor ke bawah akan membahayakan masyarakat yang tinggal di bawah.

Teknis untuk menahan tanah agar tidak longsor dilakukan oleh perusahaan tersebut. Sementara BP Batam hanya memantau saja, termasuk drainase jalan yang tertimbun oleh tanah timbunan juga digali kembali oleh pengembang tersebut.

Menurutnya, sejak aktivitas pemotongan bukit dihentikan, alat berat yang ada di sana juga telah ditarik kembali oleh pemiliknya. Kalau pun ada alat berat yang beroperasi, itu hanya digunakan untuk memperbaiki tanah timbunan yang terlalu curam dan rawan longsor.

"Akivitas yang ada sekarang adalah untuk memperbaiki keadaan bukit yang telah terpotong. Artinya, pengembang memperbaiki tanah timbunan yang kemungkinan longsor,"tegasnya.

Punya Fatwa Planologi

Pengawas lapangan PT Sri Indah Barelang Kontraktor, Marlin mengaku pemotongan bukit Seraya telah disetujui oleh pihak Otorita Batam (OB)/BP Batam.

"Pada prinsipnya, OB/ BP Batam sudah mengeluarkan fatwa planologi dan telah menyetujui gambar fatwa tersebut," kata Marlin kepada Haluan Kepri di lokasi pemotongan lahan, Kamis (27/1).

Mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Marlin mengakuinya saat ini perusahaannya memang belum mengurus IMB. Hal ini karena masih dalam finalisasi gambar dari pihak konsultan di Pekanbaru.

Terkait dengan kegiatan di lapangan, kata Marlin, saat ini hanya merapikan lahan yang sebelumnya pernah dikerjakan. Namun pengerjaan tersebut belum selesai karena banyak bangunan liar di sekeliling lahan.

"Dulu sudah pernah kita kerjakan tapi terhenti, lantaran di sekitar lahan ini masih banyak bangunan liar. Dan sekarang bangunan tersebut sudah tak ada lagi, maka kami kembali melanjutkan pengerjaan ini untuk membersihkannya," terang Marlin.

Rencananya, kata Marlin, luas lahan 1 hektar tersebut akan dibangun restoran dan shorum mobil. "IMB nya akan segera kita urus, setelah finalisasi gambar dari konsultan. Pengerjaan ini hanya untuk membersihkan saja. Setelah sudah ada gambar, baru kita akan kerjakan lagi," tandas Marlin. (hk/li)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar