Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 24 Januari 2011

Pasca Dihapusnya Master List, Pemeriksaan Barang Tak boleh Lama

JODOH- Anggota DPR RI Harry Azhar Azis menyambut baik dihapusnya master list yang selama ini dianggap sebagai salah satu penghalang suksesnya pemberlakuan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK). Meski begitu, penghapusan sistem master list yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 02 Tahun 2009, diharapkan juga mengatur agar pemeriksaan barang-barang di pelabuhan tidak memakan waktu cukup lama. 

"Revisi PP Nomor 2 harus menekankan berapa lama barang-barang diperiksa, sehingga keluhan pengusaha selama ini juga terjawab," ujar Harry usai menjadi salah satu pembicara di Lokakarya Kinerja Ekonomi Regional dengan tema 'Dampak FTZ BBK Terhadap Perekonomian Kepri' di Hotel Pacific, Sabtu (22/1).   

Menurut anggota DPR dari dapil Kepri itu, revisi PP Nomor 2 Tahun 2009 harus menjadi acuan bagi petugas Bea dan Cukai dalam mengawasi barang-barang. Alasan yang dikemukakan BC bahwa personil dan teknologi yang terbatas sehingga berdampak kepada lamanya proses pengecekan barang di pelabuhan, tidak boleh lagi terjadi. 

"Tidak boleh ada alasan lagi bahwa pengecekan barang di pelabuhan sampai berhari-hari lagi. Persoalan keterbatasan personil harus diselesaikan oleh BC sendiri dalam program kerjanya," katanya.

Agar pelaksanaan FTZ di BBK sesuai dengan harapan warga Kepri khususnya, Harry mengusulkan agar pengimplementasian FTZ turut didukung dengan keputusan politik. Untuk itu, Harry mengajak Ketua Dewan Kawasan dan struktur yang ada di dalamnya saling berkoordinasi.

"Walikota Batam harus didukung DPRD Batam. Begitu juga dengan Bintan dan Karimun. Bupatinya juga harus didukung oleh anggota DPRD-nya. Selanjutnya, kebijakan gubernur juga harus didukung oleh DPRD Kepri. Saya yakin, lama-lama pemerintah pusat juga akan mengalah," tutur Harry memberi usulan.

Wakil Ketua Komisi XI yang membidangi Keuangan Negara, Perbankan dan Perencanaan Pembangunan menyebutkan, pengawasan dan dukungan lembaga legislatif terhadap efektivitas pelaksanaan FTZ di BBK harus memberikan kontribusi positif. Langkah bersama itu, lanjut Harry,  perlu dilakukan jika menghendaki perekonomian Kepri melesat maju pada tahun-tahun sleanjutnya. 

Dalam hal lain, Harry juga mengingatkan agar pemerintah tidak melulu memperhatikan keluhan pengusaha pada level menengah atas atau besar.

"Policy FTZ BBK sebaiknya juga mendukung pelaku UKM," sebutnya.

Harry mengangkat isu tersebut, karena mendengar langsung keluhan salah seorang pelaku UKM yang hadir dalam lokakarya.

#Ekspor Kepri

Dalam lokakarya tersebut, dalam makalahnya Harry mengatakan bahwa Singapura tetap menjadi negara tujuan ekspor dan impor terbesar Provinsi Kepulauan Riau. Dari struktur ekspor, Singapura mendominasi hingga 63,06 persen dari total ekspor Kepri rata-rata 6,82 miliar dolar AS setiap tahun.

"Setelah Singapura, negara yang menjadi tujuan ekspor Kepri tertinggi adalah Jepang dan Amerika Serikat," ungkapnya.

Sementara, struktur impor Kepri untuk Singapura sebesar 62,32 persen dari total impor rata-rata 19,7 miliar dolar AS per tahun. Negara asal impor Kepri terbesar setelah Singapura adalah Malaysia dan Cina.

Berdasarkan data BPS, ujar Harry, laju pertumbuhan ekspor Kepri 10,95 persen tiap tahun. Nilai kurs rupiah yang stabil telah mendorong stabilnya kegiatan ekspor Kepri terutama di pelabuhan-pelabuhan Batam. Sementara laju impor Kepri terus meningkat sejak pemerintah menetapkan Kawasan Perdagangan Bebas di Batam, Bintan dan Karimun. (hk/ad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar