|
BATAM, BP Batam - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menangkap pelaku pembalakan liar yang berlokasi dekat bundaran Bandara Hang Nadim, Batam, Rabu (29/4/2015).
Direktur Pengamanan BP Batam, Cecep Rusmana mengatakan, penangkapan memperoleh informasi dari warga adanya kegiatan pembalakan liar. Setelah dilakukan pengawasan dan pengecekan lokasi oleh Tim Pengamanan, mereka langsung menindaklanjuti dengan menangkap para pelaku sebanyak 5 orang yang pada saat itu tiba di lokasi dan hendak mengangkut kayu-kayu gelondongan hasil pembalakan ke atas truk.
"Dari hasil penangkapan, diperoleh barang bukti, di antaranya adalah 52 batang kayu gelondongan, 1 unit truk, 2 unit motor, dan 3 buah telepon selular dan diperoleh informasi bahwa pimpinan pembalakan liar ini bernama Alam yang saat ini berlokasi di Batuaji," terang Cecep.
Selanjutnya, akan menyerahkan para pelaku beserta bukti-bukti penangkapan kami ke Polres Barelang, agar segera ditindaklanjuti. Akibat pembalakan liar tersebut, ratusan hektar hutan di Batam dan daerah sekitar waduk yang merupakan kawasan hutan lindung menjadi rusak.
"Hal ini sangat disayangkan dan mengkhawatirkan, karena dapat mempengaruhi daya serap dan kualitas air," kata Cecep.
Kasus pembalakan liar di Batam sebenarnya sudah sering terjadi, dan telah sering pula Ditpam BP Batam beserta instansi terkait lainnya menangkap para pelaku. Namun sepertinya para pelaku tidak pernah jera melakukan aksinya.
Bahkan, mereka memanfaatkan waktu-waktu tertentu untuk melakukan pembalakan liar ini dan beraksi di malam hari, sehingga Ditpam BP Batam sedikit mengalami kesulitan dalam menindaklanjuti hal ini.
"Harapan kita setelah semua berkas diserahkan kepada pihak yang berwajib, maka akan segera diproses dan pelaku pembalakan liar segera habis agar tidak merusak ekosistem alam," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar