Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 29 Mei 2015

BP Batam-Kemendag Sosialisasikan Permendag Pelayanan Terpadu Perdagangan

Jum'at, 29 Mei 2015 (Sumber: Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - BP Batam bersama Direktorat Fasilitas Ekspor Impor Dirjen Perdangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan mensosialisasikan Permendag No.53/M-DAG/PER/9/2014 tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan dalam rangka Perijinan Mandatory Online dan Simulasi Online Intrade pada pengusaha Batam.

"Pelayanan Terpadu Perdagangan dalam rangka Perijinan Mandatory Online dan Simulasi Online Intrade ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan menjamin tersedianya pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perdagangan," kata Kasubdit Pelayanan Perdagangan Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag RI Dwika Dasawarsih di Batam, Kamis.

Sosialisasi Permendag No. 53/M-DAG/PER/9/2014 Tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) dalam rangka Perizinan Mandatory Online dan Simulasi Inatrade diikuti oleh 60 peserta dari pihak yang berkaitan dengan kegiatan impor dan ekspor di wilayah Batam.

Kemendag, kata dia, ingin memberikan informasi secara lebih detail dan sistematis berkaitan dengan Inatrade yaitu sistem Pelayanan Terpadu Perdagangan pada Kementerian Perdagangan secara elektronik. Sistem tersebut dilakukan secara online melalui internet, serta mandatory online yang merupakan metode Pelayanan Terpadu Perdagangan yang pengajuannya wajib secara elektronik melalui Inatrade.

"Kedua sistem tersebut juga telah diaplikasikan oleh Badan Pengusahaan Batam untuk menfasilitasi proses regulasi ekspor impor barang di Batam," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut Dwika juga banyak menyampaikan tentang persoalan perijinan, metode pengajuan permohonan perijinan online, perijinan ekspor dan impor di UPTP.

Selain itu, juga disampaikan landasan yang digunakan dalam regulasi ekspor impor diluar Batam yang mana hal tersebut sangatlah penting dipahami oleh para importir mengingat posisi Batam sebagai kawasan khusus pelabuhan bebas dan perdagangan bebas.

Sementara Kasi Fasilitas Pelayanan Perdagangan Direktorat Fasilitasi Eskpor dan Impor Yogo Dwianto menyampaikan mengenai prosedur teknis simulasi online INATRADE mengenai pengajuan manual, prosedural pengajuan online, perijinan UPTP I manual dan online, registrasi dan validasi inatrade, permohonan online, dan laporan realisasi data ekspor impor perusahaan/importir.

Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Tri Novianta Putra mengimbau kepada peserta khususnya pengguna fasilitas Pelayanan Terpadu Perdagangan mengenai pentingnya sistem perijinan online untuk sistem regulasi ekspor dan impor barang.

Ia juga mempersilakan masing-masing perusahaan untuk dapat menyampaikan kesulitan yang dihadapi agar dapat dipecahkan bersama dengan BP Batam. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar