|
BATAM, BP Batam - Otoritas Bandara Hang Nadim Batam memberlakukan larangan penjualan tiket di wilayah bandara mulai Jumat (1/5/2015) besok. Upaya penertiban itu dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan HK 209/1/1/16/PHP.2014.
"Tiga bulan lalu untuk Hang Nadim sudah diundur. Mulai besok sudah tidak ada lagi jual tiket di bandara, semua konter sudah harus pindah," kata Suwarso, Kabag Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (30/5/2015).
Disampaikan, konter-konter penjualan tiket yang sebelumnya ditempati tiap maskapai selama ini akan difungsikan sebagai ruang pelayanan konsumen (coustomer service). Sehingga, penumpang yang membutuhkan informasi dapat dengan segera dilayani.
"Para calon penumpang lebih mudah menanyakan informasi seputar penerbangan. Seperti jadwal keberangkatan dan kedatangan, atau mengambil print tiket yang sudah dibeli melalui kartu kredit, termasuk cara membeli tiket," jelas Suwarso.
Tujuan larangan penjualan tiket di bandara, tambahnya, untuk menghilangkan adanya calo tiket, sekaligus menjaga ketertiban serta kenyamanan para calon penumpang yang akan melanjukan penerbangan.
"Selama ini masih banyak calo tiket yang berkeliaran. Dengan larangan ini tidak ada lagi calo yang menjual tiket di seputar bandara," ujarnya.
Dia mengimbau agar masyarakat yang akan ke luar daerah melalui Bandara Hang Nadim Batam membeli tiket diluar dengan cara memesan di konter atau bisa melalui online sebelum tiba di Hang Nadim. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar