Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 18 Mei 2015

FTZ Harus Lebih Ramah pada Investor

Senin, 18 Mei 2015 (Sumber: Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap evaluasi free trade zone (FTZ) di Batam oleh pemerintah dapat melahirkan solusi yang membuat iklim usaha jauh lebih ramah bagi investor, terutama perbaikan hubungan industrial.

"Kesuksesan rancangan kawasan perdagangan bebas yang dicanangkan pemerintah di Batam pada awalnya diharapkan bisa menarik investasi sebanyak-banyaknya. Jadi dengan status FTZ harus lebih ramah pada investor," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto di Batam, Kamis.



Ia mengatakan, saat ini FTZ Batam justru bergelut dengan hubungan industrial dan iklim usaha yang belum ramah sehingga sangat mempengaruhi minat investor asing yang menjadi sasaran agar menanamkan modalnya.

Sulisto juga menilai perlu ada upaya dari pemerintah dalam rangka perbaikan iklim usaha yang kondusif dan lebih ramah sehingga memberi sinyal positif bagi investor.

"Tentu itu yang akan mampu mendorong investor masuk Batam. Kalau tidak ramah dan hubungan insutrial masih belum baik, tentu belum bisa maksimal," kata Silisto.

Pada awalnya, kata dia, penerapan FTZ di Batam memberikan harapan agar bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia lewat komponen investasi sehingga berpeluang diterapkan di daerah lain karena investasi merupakan salah satu pilar perekonomian dengan penciptaan lapangan kerja dan menghasilkan devisa.

"Jangan sampai demo buruh anarkis, karena bisa memberikan sinyal yang kurang positif sehingga merugikan Batam dan nasional," kata dia.

Di luar itu, ia juga meminta kepada pemerintah untuk merevisi sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang kurang mendukung dunia usaha.

Sebelumnya, Kemenko Perekonomian mendudukkan FTZ Batam dalam evaluasi total, rencana tersebut juga mendapat dukungan Kementerian PAN RB yang mengkaji reformasi struktural kelembagaan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy mengatakan tengah meninjau ulang kewenangan BP Batam yang saat ini semakin kecil dari kewenangan Otorita Batam (OB).

"Saat ini kewenangannya tinggal 30-40 persen. Sehingga sulit mengembalikan ruh visi misi lembaga tersebut. Hal tersebut yang mendasari untuk revitalisasi BP Batam," kata dia. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar