Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 25 Mei 2015

Kayu Ilegal 7 Ton Diamankan Ditpam BP Batam

Senin, 25 Mei 2015 (Sumber: Batam Pos)

ilustrasi

batampos.co.id – Sebanyak tujuh ton  kayu ilegal siap jual berhasil diamankan Tim Patroli Hutan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam di Dam Mukakuning, Kamis (21/5) malam.
Hal tersebut diketahui setelah adanya laporan warga terkait aktivitas pengambilan kayu dengan  panjang 4 meter, lebar 20 sentimeter, tebal 15 sentimeter tersebut.
“Ada sekitar tujuh ton, dengan jumlah 60 batang kayu dengan ukuran  yang berbeda. Sakingnya banyaknya, sudah kayak lapangan bola setelah dibalak liar,” ujar Kabusag TU Ditpam BP Batam, Dedi Suherli, kemarin.
Namun, pihak Ditpam BP Batam tidak berhasil menangkap para pelaku, diduga aksi penggerbekan sudah diketauhi terlebih dahulu oleh pelaku.
“Pelaku tak ada di TKP saat kayu ini ditemukan,” katanya.
Menurutnya, di tempat kejadian selain kayu ada alat panggul yang diduga digunakan pelaku untuk membabat hutan tersebut. Dirinya menduga pelaku berbeda dengan pelaku yang sebelumnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap pelakunya. kayaknya beda-beda pemainnya, mudah-mudah dapat dikembangkan. Sejauh ini belum bisa diprediksi siapa pelakunya,” ucapnya.
Dia memperkirakan kayu ini sudah dikerjakan pelaku tiga sampai empat hari yang lalu, dan medan yang dilalui untuk mengangkat kayu lumayan sulit. “Sulit diangkat. Masih ada empat sampai lima ton di dalam hutan lindung Mukakuning, udah dari beberapa hari yang lalu kayaknya mereka lakukan,” ungkapnya.
Sementara itu salah satu warga yang dimintai pendapatnya mengatakan bahwa pembalakan liar seperti itu harusnya cepat ditindak lanjuti.
“Saya pribadi berharap pelaku cepat tertangkap. Lihat (menunjuk danau, red) udah semakin surut tuh. Bisa-bisa gak ada air kita nanti,” kata Ari yang mengaku warga Bidaayu Seibeduk ini. (cr13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar