Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Sabtu, 16 Mei 2015

Giliran Kios di Pasir Putih Akan Digusur

Sabtu, 16 Mei 2015 (Sumber: Batam Pos)

Foto: Dalil Harahap
Foto: Dalil Harahap
batampos.co.id – Tim Terpadu berjanji kembali akan menertibkan kios liar maupun bangunan komersil yang berdiri di atas buffer zone atau ROW jalan. Targetnya, kios liar di sepanjang jalur masuk menuju Perumahan Tropicana, Bengkong, yang kini sedang dalam tahap pembangunan akan segera diratakan pada pekan depan.
”Sasaran kita di area itu karena sedang dibangun. Kita ingatkan yang lain agar tidak ikut-ikutan membangun,” ujar Ketua Tim Terpadu, Hendri.
Ia mengatakan, semestinya lahan itu masuk kategori fasilitas umum yang diperuntukkan bagi area terbuka hijau, sehingga tak boleh ada bangunan di atasnya. Selain itu, masyarakat yang tinggal di perumahan sekitar juga mulai mengeluhkan keberadaan kios liar yang dinilai bakal mengganggu kenyamanan.
Pihaknya, kata Hendri, tak menampik adanya organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga turut membekingi keberadaan bangunan yang berdiri di area terlarang itu. Meski demikian, Tim Terpadu tak gentar.
”Yang salah itu kami luruskan kembali,” kata Hendri yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam tersebut.
Disinggung penertiban untuk kios liar di wilayah lainnya, Hendri mengatakan, pihaknya sudah memetakan target operasi penertiban berikutnya. Termasuk, kios liar di kawasan Batamcenter yang berdiri di atas galian pipa gas, karena dikhawatirkan membahayakan orang yang menempati kios tersebut.
Hendri mengaku pihaknya sudah pernah mencoba membongkar bangunan tersebut saat tahap pembangunan awal. Namun, lagi-lagi pemilik bangunan itu nekat membangun ulang, sehingga bangunan permanen itu kembali berdiri seperti sekarang.
”Kita sudah rapatkan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, nanti bertahap,” ungkapnya.
Sedangkan kios liar di lokasi lainnya,  juga akan ditertibkan usai dilayangkan surat peringatan. Tim Terpadu tak akan tebang pilih, penertiban akan dilakukan menyeluruh demi penataan Kota Batam yang rapi dan sesuai aturan.
Sementara itu, sekitar dua puluh unit kios liar di ROW jalan dibangun di kawasan Bukitkemuning, Saibeduk. Beberapa kios bahkan sudah ditempati.
”Sudah satu hari di sini,” ujar pemuda yang berjualan batu akik di kawasan tersebut kepada Batam Pos, siang kemarin.
Menurutnya, kios tersebut disewa dengan harga Rp 700 ribu perbulan. ”Itu belum termasuk air dan listrik, saya jaga punya abang saya,” ujarnya.
Diduga pembangunan kios tersebut akan merambah lahan yang berada di sampingnya. Nampak samping jalan sebagian tanah telah diratakan dan di sekat-sekat. (bpos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar