Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 30 April 2015

Tuntutannya Satu, Sahkan Lahan Kampung Tua

Kamis, 30 April 2015 (Sumber: Batam Pos)

Massa kamung tua di dataran Engku Putri.  foto: putut / batampos.co.id
Massa kampung tua di dataran Engku Putri. foto: putut / batampos.co.id
batampos.co.id – Massa dri 33 titik kampung tua Batam yang memadati Dataran Engku Putri Batam Center berorasi menuntut Badan Pengusahaan (BP) Batam mengesahkan legalitas kampung tua yang hingga kini belum tuntas.
“Kampung tua hak kita, kita tidak meminta tapi BP Batam harus mengembalikannya pada kita,” teriak salah satu orator mewakili Kampung Tua Tanjunguma.
Massa yang memadati separuh lapangan Engku Putri bergemuruh menyahut ajakan orator. Mereka berkumpul untuk pada peringatan Hari Marwah II Kampung Tua, Kamis (30/4) pagi.
Rintik hujan yang mengguyur sejak pagi tak menyurutkan semangat mereka. Sembari menunggu ribuan massa lain yang masih menuju ke Engku Putri, massa yang berjejal di depan panggung itu terus mendengarkan dan menyahut teriakan dari orator di atas panggung.
Momentum Hari Marwah II Kampung Tua Batam pada 30 April ini digunakan untuk mendesak BP Batam selaku pemegang kuasa lahan di Batam agar segera mengesahkan status Kampung Tua di seluruh Batam. Sebanyak 33 titik Kampung Tua berdasar usulan Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB), baru 7 yang disepakati BP Batam.
Karena itu, pengerahan ribuan massa yang diklaim berasal dari Kampung Tua ini bertujuan untuk mendesak agar pengesahan kampung tua digesa ke semua titik yang diusulkan. (rna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar