Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 20 Februari 2015

UWTO Nagoya, Jodoh dan Pelita hampir Habis

Jum'at, 20 Februari 2105 (Sumber: Batam Pos)

batampos.co.id – Perpanjangan hak guna bangunan untuk kawasan Nagoya, Jodoh dan Pelita akan habis tahun 2015 ini. Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta masyarakat pemilik bangunan di daerah tersebut agar segera membayarkan Uang Wajib Tanah Otorita (UWTO) sebelum masa berlaku habis.


Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho menjelaskan dari ribuan pemukiman, industri jasa dan bisnis di kawasan tersebut masih banyak yang belum mengurus perpanjangan.

“Ada yang sudah bayar dan ada yang belum. Saya belum tahu berapa banyak, tapi belum ada separuh. Tapi sebagian lagi ada yang sedang mengurus,” kata Djoko yang dihubungi kemarin.

Menurut dia, besaran UWTO yang wajib dibayarkan tergantung lokasi, peruntukan dan luas area yang digunakan. Namun ia memperkirakan di lokasi tersebut rata-rata membayarkan di atas Rp 100 ribu per meter.

“Kalau untuk bisnis itu kalau saya tidak salah sekitar Rp 132 ribu per meter. Dengankan rumah dari Rp 99 ribu sampai Rp 120 ribu per meter,” paparnya.

Dilanjutkanya,  lamanya proses pembayaran UWTO lebih dikarenakan sertifikat yang digunakan sudah terpecah. Sehingga masyarakat atau pun pelaku usaha yang melakukan perpanjangan dilakukan satu persatu.

Djoko juga mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku bisnis yang menggunakan lahan di kawasan tersebut.

“Dulu kan semuanya satu blok. Sekarang sudah pecah. Itu yang mungkin membuat mereka lama memperpanjang,” jelasnya. (she)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar