Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 27 Februari 2015

Nyat Kadir: Ciptakan Kondisi Kondusif

Jum'at, 27 Februari 2015 (Sumber: Haluan Kepri)

Batam centre (HK) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Drs. H Nyat Kadir mengungkapkan, saat ini lebih baik mengutamakan kondisi yang kondusif. Sebab, dengan kekondusifan itu, masyarakat terutama para investor akan merasa nyaman berada di Batam.
"Saat masyarakat dan investor nyaman, maka ekonomi akan tumbuh. Saat ekonomi tumbuh, pada kesejahteraan masyarakat akan meningkat," ucap Nyat Kadir via telepon selular, Kamis (26/2).


Hal tersebut disampaikan Nyat Kadir terkait polemik pengelolaan Pulau Rempang dan Galang.

Dikatakannya, saat polemik itu terjadi, ada "hujat menghujat" sesama pemerintahan di Batam.

"Macam-macam yang disampaikan. Bubarkan lembaga ini, bubarkan lembaga itu. Hal itu tentu membuat resah masyarakat dan investor. Jika investor resah, dan mereka hengkang dari Kepri, siapa yang rugi? Tentu kita juga. Karena itu, saya mengharapkan, hentikan hujat menghujat itu. Dan mari sama-sama kita bangun suasana kondusif di Batam," ujar mantan walikota Batam itu.

Sebelumnya, mengenai status lahan di Rempang Galang dan sekitarnya telah mendapat titik terang dari Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Sri Adiningsih. Sri berjanji akan mendorong Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar segera mengeluarkan peraturan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Pulau Rempang dan Galang (Relang). Hal ini agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk industri.

Diakui Sri, sampai kini pengelolaan Relang masih terganjal RTRW. Untuk itu dia akan mendorong menteri terkait segera mengeluarkan peraturan terbaru agar lahan tersebut segera dimanfaatkan.

"Kami mendorong agar menteri segera mengeluarkan peraturan terbaru agar lahan tersebut bisa segera dimanfaatkan," kata Sri di Gedung Marketing Centre, BP Batam, Rabu (25/2).

Sri mengatakan, industri di Batam, merupakan penggerak ekonomi Indonesia yang strategis dengan pertumbuhan 7-8 persen per tahun. Namun karena masalah lahan di Relang yang tidak juga bisa dimanfaatkan, justru tidak ada kepastian hukum sehingga tidak mendukung bisnis investasi. Dia mengakui tanpa Batam tumbuh pesat, akan sulit bagi daerah lain untuk tumbuh pesat juga.

"Bila Batam sebagai kawasan bebas tidak bisa tumbuh tinggi, bagaimana dengan kawasan lain," katanya. Untuk itu dia meminta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Ombudsman segera menyelesaikan RTRW agar tidak menghambat pertumbuhan investasi.

"Rekomendasi ombudsman sudah keluar satu bulan, sehingga pihak terkait termasuk Kementerian Kehutanan tinggal memiliki waktu sebulan untuk menerbitkan peraturan yang menjadi landasan pengembangan RTRW pro bisnis dan investasi di Batam," kata Sri sembari menyebutkan nantinya pengelolaan Relang diberikan kepada BP Batam dan Pemko Batam, disesuaikan dengan peruntukannya.

"Kami sudah mendiskusikan khususnya masalah tanah. RTRW yang menjadi ganjalan terbesar di Batam saat ini. Itu sudah membuat Batam terganggu dan keresahan pada investor bila tidak diselesaikan dengan baik," katanya. (fhy/par)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar