Jum'at, 27 Februari 2015 (Sumber: Haluan Kepri)
Batam centre (HK) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR-RI), Drs. H Nyat Kadir mengungkapkan, saat ini lebih baik
mengutamakan kondisi yang kondusif. Sebab, dengan kekondusifan itu,
masyarakat terutama para investor akan merasa nyaman berada di Batam.
"Saat masyarakat dan investor nyaman, maka ekonomi akan tumbuh. Saat
ekonomi tumbuh, pada kesejahteraan masyarakat akan meningkat," ucap Nyat
Kadir via telepon selular, Kamis (26/2).
Hal tersebut disampaikan Nyat Kadir terkait polemik pengelolaan Pulau Rempang dan Galang.
Dikatakannya, saat polemik itu terjadi, ada "hujat menghujat" sesama pemerintahan di Batam.
"Macam-macam
yang disampaikan. Bubarkan lembaga ini, bubarkan lembaga itu. Hal itu
tentu membuat resah masyarakat dan investor. Jika investor resah, dan
mereka hengkang dari Kepri, siapa yang rugi? Tentu kita juga. Karena
itu, saya mengharapkan, hentikan hujat menghujat itu. Dan mari sama-sama
kita bangun suasana kondusif di Batam," ujar mantan walikota Batam itu.
Sebelumnya, mengenai status lahan di Rempang Galang dan
sekitarnya telah mendapat titik terang dari Ketua Dewan Pertimbangan
Presiden, Sri Adiningsih. Sri berjanji akan mendorong Menteri Kehutanan
dan Lingkungan Hidup agar segera mengeluarkan peraturan rencana tata
ruang dan wilayah (RTRW) Pulau Rempang dan Galang (Relang). Hal ini agar
lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk industri.
Diakui Sri,
sampai kini pengelolaan Relang masih terganjal RTRW. Untuk itu dia akan
mendorong menteri terkait segera mengeluarkan peraturan terbaru agar
lahan tersebut segera dimanfaatkan.
"Kami mendorong agar menteri
segera mengeluarkan peraturan terbaru agar lahan tersebut bisa segera
dimanfaatkan," kata Sri di Gedung Marketing Centre, BP Batam, Rabu
(25/2).
Sri mengatakan, industri di Batam, merupakan penggerak
ekonomi Indonesia yang strategis dengan pertumbuhan 7-8 persen per
tahun. Namun karena masalah lahan di Relang yang tidak juga bisa
dimanfaatkan, justru tidak ada kepastian hukum sehingga tidak mendukung
bisnis investasi. Dia mengakui tanpa Batam tumbuh pesat, akan sulit bagi
daerah lain untuk tumbuh pesat juga.
"Bila Batam sebagai kawasan
bebas tidak bisa tumbuh tinggi, bagaimana dengan kawasan lain,"
katanya. Untuk itu dia meminta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup
dan Ombudsman segera menyelesaikan RTRW agar tidak menghambat
pertumbuhan investasi.
"Rekomendasi ombudsman sudah keluar satu
bulan, sehingga pihak terkait termasuk Kementerian Kehutanan tinggal
memiliki waktu sebulan untuk menerbitkan peraturan yang menjadi landasan
pengembangan RTRW pro bisnis dan investasi di Batam," kata Sri sembari
menyebutkan nantinya pengelolaan Relang diberikan kepada BP Batam dan
Pemko Batam, disesuaikan dengan peruntukannya.
"Kami sudah
mendiskusikan khususnya masalah tanah. RTRW yang menjadi ganjalan
terbesar di Batam saat ini. Itu sudah membuat Batam terganggu dan
keresahan pada investor bila tidak diselesaikan dengan baik," katanya.
(fhy/par)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar