Selasa, 24 Februari 2015 (Sumber: Tribun Batam)
Gubernur Kepri, H Muhammad Sani, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, Kepala BP Batam kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan masalah kampung Tua yang ada di Batam. Hal itu terliat dalam pertemuan yang dilakuakan di Ruang Rapat Gubernur di Lantai 7 Gedung Graha Kepri, Batam, Senin (23/2).
Dalam pertemuan itu, Gubernur yang juga Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun, menerima perkembangan dan laporan tim tentang kemajuan yang dicapai. Dari 33 Kampung Tua yang ada, sudah ada tujuh yang segera tuntas. Ketujuh Kampung Tua itu antara lain Nongsa Pantai, Batu Besar, Kampung Panau, Tanjung Riau, Sungai Binti, Kampung Cunting dan Sungai Lekop.
Dalam Kesempatan itu Gubernur Sani minta agar Walikota dan jajarannya untuk menginventarisir pemilik tanah. Setelah itu akan diajukan kepada Kepala BP Batam selaku pemegang HPL. Setelah dikeluarkan PL, Pemilik tanah akan mengajukan untuk mendapatkan sertifikan dari BPN.
""Walikota supaya mengusulkan supaya tanah-tanah ini bisa dipronakan dan selanjutnya dimintakan kepada tim inventarisasi untuk melakukan tugas di Kampung Tua lainnya," Kata Gubernur Sani.
Gubernur ingin, sambil menuntaskan yang tujuh ini karena memang sudah selesai diukur, dipatok dan bahkan dibuat berita acara penetapannya, 26 kampung tua yang ada segera dituntaskan secepatnya.
Dalam Rapat itu, Gubernur didampingi Kepala Biro Pemerintahan Misni, sementara Wali Kota Batam didampingi Kepala Bappeko Batam Wan Darussalam, Kepala Pertahanan Aspawi Ngali dan Kepala BP Batam didampingi tim pertnahannya.
Pertemuan tersebut berlangsung nyaman, karena tahapan-tahapan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan dan masalah-masalah yang ada dapat segera diatasi. Gubernur pun kembali mengingatkan Wali Kota agar masalah masalah yang ada segera dituntaskan .
Dalam waktu singkat, Gubernur menyebutkan akan diadakan pertemuan dengan tim Rumpuh Khazanah Warisan Batam (RKWB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar