Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 09 Februari 2015

Pembangunan di Lahan Buffer Zone Jalan Terus

Senin, 9 Februari 2015 (Sumber: Haluan Kepri)

BATAM CENTRE (HK) - Pembangunan pujasera di lahan buffer zone depan toko buku Edukits oleh PT Bangun Arsikon Batindo masih terus berlanjut. Imbauan Badan Pengawasan (BP) Batam kepada kontraktor agar menghentikan pembangunan tersebut sepertinya tak mereka indahkan.
Pantauan Haluan Kepri di lokasi kejadian kemarin terlihat, pembangunan pujasera di lahan Buffer Zone sudah sekitar 80 persen. Bangunan yang terbuat dari rangka baja itu tidak menggunakan beton sebagai dindingnya. Melainkan dibiarkan terbuka agar para pengunjung bebas menikmati pemandangan di sekitarnya. Saat ini, atap bangunan sudah terpasang seluruhnya.


Lahan tersebut memilik luas kurang lebih 25 meter yang berada di row 50. Lahan yang dipergunakan itu  merupakan lokasi penghijauan yang dikelola oleh Pemko Batam. Selama kurang lebih 10 tahun lalu, kawasan ini ditanami pohon khas Pemko Batam.

Kasi Penghijauan, Pertamanan dan Penataan Reklame BP Batam, Dicky Indramulyawan sebelumnya sudah pernah melayangkan surat peringatan kepada PT Bangun Arsikon Batindo. Namun tak ditanggapi pihak PT Bangun Arsikom Batindo.

" Kita sudah menyurati PT Bangun Arsikon Batindo agar pembangunnanya segera dihentikan. Sebelumnya kita sudah melakukan survei ke lokasi terkait laporan yang kita terima, bahwa di sana ada kegitan dan kita langsung beri arahan hingga surat peringatan agar segera dihentikan. Pembangunan di atas Buffer Zone sangat dilarang, terkecuali itu kita benarkan untuk pengelolaan petani taman, " ujar Dicky ketika itu.

Anggota Komisi III Jurado Siburian sangat menyayangkan tindakan PT Bangun Arsikon Batindo yang tidak memperdulikan larangan berjualan di kawasan itu. Bahkan pohon-pohon hijau di kawasan itu sudah dibabat oleh PT Bangun Arsikon Batindo untuk dibangun pujasera secara permanen.

" Kita tidak mengatakan bangunan itu saja, namun semua buffer zone yang ada di Batam rata rata bermasalah, kenapa, karena  pengawasan dari BP Batam tidak ada. Meskipun izin pengelolaan buffer zone itu dibolehkan, tapi ada aturannya yakni hanya khusus pengelolaan taman, " ujar Jurado.

Dikatakan dia, setiap lahan buffer zone itu sudah jelas ada larangan keras karena di lahan tersebut sudah ada item mengatakan dilarang keras mendirikan banguan permanen.

" Diseluruh buffer zone di Kota Batam yang dibangun secara permanan merupakan kesalahan dari mereka karena kurang pengawasan, baik itu yang sudah jadi maupun yang mau dibangun seperti yang dilakukan PT Bangun Arsikon Batindo," ucapnya.

Jurado berharap semua bangunan yang ada di buffer zone dan row jalan yang dibangun agar segera dibongkar, namun karena DPRD tidak memiliki tupoksi dalam penindakan Ia berharap BP Batam dan pemerintah segera mengambil langkah.

" Kalau saya pribadi selaku Dewan, kalau ada tupoksi dalam penindakan sudah kita tindak semua, jadi yang kita harapkan hanya kepada instansi yang ada untuk memusnahkan bangunan yang ada di row jalan dan buffer zone, " katanya. (yus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar