Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 11 Februari 2015

BP Batam: Mendagri Cabut Status Lahan Rempang-Galang

Rabu, 11 Februari 2015 (Sumber: Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustofa Widjaja menyambut baik pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mencabut Keputusan Mendagri No.29/2002 tentang Pengendalian Tataguna Lahan Rempang dan Galang yang menjadikan kawasan tersebut status-quo.


"Menteri kan menjanjikan. Tentu kami menyambut baik. Karena Batam memang membutuhkan lahan yang luas setelah Pulau Batam semakin padat," kata dia di Batam, Selasa.

Jika Kepmen tersebut dicabut maka Batam akan memiliki lahan baru seluas 23 ribu hektare yang akan digunakan untuk pengembangan kawasan industri yang menjadi sektor utama pengembangan Batam.

"Nantinya di sana akan digunakan untuk industri ringan berteknologi tinggi yang ramah lingkungan selain tentunya untuk sektor industri pariwisata. Batam memang membutuhkan lahan luas untuk industri," kata dia.

Kawasan dimaksud merupakan wilayah yang dihubungkan dengan enam jembatan dari Pulau Batam. Kawasan tersebut sudah sejak periode 1990 dibangun oleh Otorita Batam (sekarang BP Batam) dengan tujuan perluasan kawasan industri jika Pulau Batam sudah penuh.

"Nantinya memang investasi akan diarahkan ke sana. Saat ini juga sudah ada Peraturan Presiden tentang tata ruang, nantinya akan disinkronkan dengan peraturan tersebut," kata Mustofa.

Mustofa mengatakan selama ini sudah banyak calon investor yang berminat untuk menanamkan modalnya di Rempang dan Galang khususnya sektor pariwisata.

"Sesuai dengan kondisi wilayah tersebut, sektor industri wisata memang menjadi daya tarik utama investor. Sekarang tinggal kami tunggu janji dari Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) saja," kata dia.

Ia berharap, dengan penambahan lahan tersebut Batam semakin diminati sebagai daerah investasi terkemuka kawasan Asia Pasifik yang mampu berperan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat berkunjung ke Batam, Senin (9/2), Mendagri Tjahyo Kumolo mengunjungi pelayanan PTSP Batam di Gedung Sumatera Promotion Centre, Kota Batam dan menyatakan akan mencabut Kepmendagri tersebut.

Tjahjo juga menyatakan sudah bertemu dengan pihak BP Batam dan melakukan pembicaraan hingga akhirnya berkesimpulan untuk mencabut Kepmendagri tersebut.

Meski belum jelas statusnya, namun sudah banyak perusahaan yang mengaku memiliki lahan di sana. Hal tersebut terlihat dari papan nama yang bertuliskan nama perusahaan pemilik lahan tersebut.

Selain itu, sejumlah perkebunan sayur, buah naga, sawit, dan peternakan juga sudah berdiri di kawasan tersebut. (Antara)

Editor: Rusdianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar