Jum'at, 13 Februari 2015 (Sumber: Tribun Batam)
Tribun Batam/Istimewa
Jembatan Barelang (Batam, Rempang, dan Galang).
BATAM- BP Batam akan memberikan sagu hati kepada warga yang menetap atau memanfaatkan lahan di sekitar kawasan Rempang Galang.
Hal itu jika status quo di kawasan tersebut resmi dicabut oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Menurut Direktur PTSP dan Humas BP Batam,
Dwi Djoko Wiwoho seluruh bangunan ataupun Kebun sayur, buah dan
peternakan Ayam milik warga di sana hanya berstatus pemanfaatan lahan
saja.
Oleh sebab itu, tidak kewajiban bagi BP Batam untuk memberikan ganti rugi apapun kepada warga di sana.
"Lahan itukan (Relang) semua milik negara. Tidak ada ganti rugi, yang ada sagu hati," ujar pria yang akrab disapa Djoko itu.
Ia pun menegaskan, bahwa di kawasan tersebut tidak ada satu pun lahan
yang sudah dialokasikan pihaknya ke perusahaan maupun masyarakat. Djoko
mengatakan, seluruh masyarakat yang melakukan aktifitas di sana hanya
diberikan surat untuk pemanfaatan lahan saja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar