Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 26 Februari 2015

Pengelolaan Rempang-Galang Libatkan Pemkot Batam

Kamis, 26 Februari 2015 (Sumber: Antara Kepri)

Oleh: Larno

Batam (Antara Kepri) - Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha (BP) Batam, Istono mengatakan pengelolaan lahan kawasan Rempang dan Galang akan melibatkan Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


"Dari peraturan Menteri dan Perundang-undangan, pengelolaanya di kami (BP Batam). Namun nantinya akan melibatkan Pemkot Batam," kata dia di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, setelah Kementerian Dalam Negeri menegaskan kembali hak pengelolaan Rempang dan Galang pada BP Batam, dalam waktu dekat pemerintah pusat akan mengeluarkan keputusan terkait hak pengelolaan lahan (HPL).

"Pemkot Batam tetap akan mendapat tempat dalam perizinan di Rempang dan Galang. Kemarin (Selasa) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemkot Batam, sudah melakukan rapat terkait dengan Rempang Galang," kata dia.

Rapat tersebut, kata dia, merupakan tindaklanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat datang ke Batam, Januari 2015 lalu untuk memberikan penegasan pengelolaan lahan Rempang-Galang.

"Intinya, menyampaikan sikap pusat dan nanti ini akan disusun dalam keputusan menteri, atas status quo Rempang-Galang," kata Istono.

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sri Adiningsih, Rabu siang usai melakukan pertemuan dengan Kepala BP Batam dan sejumlah petinggi di Kantor BP Batam mengatakan nantinya pengelolaan Rempang dan Galang tergantung kewenangan BP Batam dan Pemkot Batam disesuaikan dengan peruntukannya.

"Kami sudah mendiskusikan khususnya masalah tanah. RTRW yang menjadi ganjalan terbesar Batam saat ini. Itu sudah membuat Batam terganggu dan keresahan pada investor bila tidak diselesaikan dengan baik," kata dia.

Ia mengatakan, antara BP Batam dan Pemkot Batam nantinya akan sama-sama mengelola kawasan tersebut sesuai dengan peruntukan dan kewenangan masing-masing.

"Intinya dikelola sesuai peruntukan dan kewenangan," kata Sri.

Usai melakukan pertemuan di BP Batam, rombongan meninjau lahan di Batuaji, selanjutnya meninjau Kawasan Batuampar dan Kabil. (Antara)

Editor: Rusdianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar