( sumber Tribun Batam,versi asli)
Tribunnewsbatam / zabur
Eri Kavianto memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang Korupsi Airport Tax Bandara
Laporan Zabur Anjasfianto, wartawan Tribun Batam
BATAM, TRIBUN-Uang hasil Airport Tax Bandara Hang Nadim yang digunakan untuk biaya buka puasa, honor angkutan lebaran dan perbaikan ruang VIP berdasarkan nota dinas yang dikeluarkan oleh Bagian Umum. Ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara korups airport tax Bandara dengan terdakwa Hasrul yang digerlar Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (17/02/2011).
Sidang itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua PN Batam, Surya Perdamaian SH dengan dibantu Melfi Haryati SH MH dan Ranto Indra Karta SH. Sedangkan yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadir Antoni Sertiawan SH dan Rizky Rahmatullah SH, sementara terdakwa sendiri didampingi Penasihat Hukum (PH) Bambang Yulianto SH.
Dalam sidang tersebut saksi yang dihadirkan Eri Kavianto yang saat itu sebagai Kabag Umum Bandara Hang Nadim. Eri mengaku menggunakan uang hasil Airport Tax berdasarkan nota dinas yang sebelumnya merupakan hasil rapat bersama dengan Kepala Bandara Hang Nadim, Razali Abu Bakar. Seterusnya nota dinas itu ditujukan kepada Hasrul yang menjabat selaku bidang komersil saat itu atau Pasager Sevice Charge (PSC).
Pertama mengeluarkan nota dinas untuk yang ditujukan kepada Hasrul agar bisa menggunakan uang darp PSC buat biaya biaya perbaikan ruang VIP Bandara Hang Nadim sebagai persiapan kunjunga Wakil Presiden ke Batam. Selanjutnya nota dinas kembali diterbitkan untuk biaya tunjungan angkutan lebaran kepada petugas Bandara. Uang PSC tersebut dikeluarkan Hasrul masing-masing Rp 3,5 juta sebanyak dua kali.
"Sebelumnya kita juga telah meminta uang untuk buka puasa kepada Hasrul sebesar Rp48 juta yang rencananya akan diganti melalui intensif haji,"ujar Eri menjawab pertanyan Majelis Hakim.
Namun apakah sudah dibayar atau belum uang buka puasa yang dipinjam dari PSC itu atau belum setelah intensif haji keluar belum diketahui. Eri sendiri sudah membayar uang untuk biaya tunjuangan lebaran dan perbaikan ruang VIP sebesar Rp 7 juta menggunakan milik pribadi.
Tidak hanya dia saja yang turut membantu mengembalikan uang PSC tersebut. Namun beberapa petugas Bandara yang ikut rapat juga ikut membantu mengembalikan uang itu sesuai permintaan dari Kepala Bandara Hang Nadim, Razali Abu Bakar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar