Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 01 Februari 2011

Pemotongan Bukit di Teluk Bakau Ilegal

NONGSA- Setelah PT Sri Indah Kontraktor melakukan pemotongan bukit di Seraya Atas, kini PT Trikarya Indoraya (TKI) melakukan cut and fil di Teluk Bakau. Diduga, perusahaan ini belum mengantongi surat izin pemotongan bukit tersebut.
Informasi di lapangan, lahan bukit yang dipotong itu milik PT TKI seluas 109 hektar dan yang melakukan pemotongan itu, dilakukan oleh perusahaan grup PT TKI yakni PT Muara Mas.
Bukit yang dipotong oleh perusahaan ini, dikirim ke wilayah Kampung Jabi untuk melakukan reklamasi untuk membangun galangan kapal terbesar di wilayah Nongsa.

Namun karena ada perizinan yang belum selesai dengan masyarakat sekitarnya, reklamasi di hentikan. Meskipun tidak beroperasi untuk melakukan reklamasi, pemotongan bukit tidak berhenti, namun tetap berlanjut.  Sementara tanah hasil pemotongan dikumpulkan di lokasi itu.

"Dulu, tidak ada putusnya pemotongan bukit itu," ujar Dasrul, salah seorang warga Teluk Bakau kepada wartawan di sekitar lokasi pemotongan tersebut, kemarin.

Menurut pengojek yang mangkal di Simpang Taiwan, Teluk Bakau ini, meski sudah dua minggu belakangan ini lori besar yang mengangkut tanah itu tidak keluar lagi ke jalan raya, namun aktifitas pemotongan bukit itu tetap berjalan. Tanah hasil pemotongan bukit itu disimpan di lokasi, katanya.

Wartawan yang datang ke lokasi pemotongan bukit, terlihat ada sejumlah satpam yang berjaga-jaga. Namun ketika ditanya mengenai penanggung jawab cut and fill ini, satpam tersebut hanya diam. Mereka mengatakan hanya menjaga keamanan saja. Untuk konfirmasi masalah perizinan, mereka minta untuk langsung ke pimpinan.

"Kita hanya menjaga keamanan saja. Kalau mau jelas, langsung saja ke kantor sama bos," ujarnya singkat.

Pantauan di lapangan, ada 13 unit mobil raksaksa dengan kapasitas 21 kubik yang mengangkut hasil tanah potongan. Untuk melakukan pemotongan itu dilakukan oleh dua beko yang juga berkapasitas besar.

Sementara itu, Direktur PT TKI, Antoni mengakui belum mengantongi izin dari instansi terkait.

"Kita hanya memotong sedikit saja. Izin sedang dalam pengurusan," ujarnya via ponsel, kemarin.(

Tidak ada komentar:

Posting Komentar