Batam, 13/2 (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat saat ini sebanyak 5.181 tenaga kerja asing bekerja di berbagai industri di Batam.
Direktur Investasi BP Batam, Rustam Hutagaol, di Batam, Minggu, mengatakan, tenaga kerja asing yang bekerja di Batam mayoritas warga negara Singapura.
Selain itu, katanya, ada juga tenaga asing yang berasal dari India.
Tiap tahun, kata dia, jumlah tenaga kerja asing terus meningkat. Pada tahun 2005 sebanyak 2.988 orang, meningkat pada 2007 menjadi 3.348 orang dan tahun 2009 sebanyak 4.953 orang.
"Pada 2010 ada 5.181 orang tenaga kerja asing yang bekerja di Batam," kata dia.
Sebagian tenaga asing itu menetap di Batam, namun ada pula yang pulang pergi ke Singapura dalam jangka waktu tertentu.
Para tenaga kerja asing itu diwajibkan membayar pajak yang disetorkan kepada pemerintah pusat.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan meminta pemerintah pusat untuk memberikan dana tenaga kerja asing kepada daerah.
"Di daerah, uang itu bisa untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK), untuk mengembangkan tenaga kerja lokal," kata dia.
Ia mengatakan alokasi dana tenaga kerja asing tidak perlu 100 persen dikembalikan ke daerah.
"Berapa persentasenya terserah," kata dia.
Sebelumnya, di Batam, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, perusahaan harus mengutamakan pekerja lokal ketimbang tenaga kerja asing.
"Kita imbau agar perusahaan mengutamakan pekerja lokal dalam menerima karyawan," kata Irgan.
Ia mengatakan, jika keahlian yang dibutuhkan perusahaan dimiliki oleh pekerja lokal, maka sebaiknya tetap mengutamakan pekerja Indonesia.
Namun, jika akan mempekerjakan orang asing, maka harus ada kesetaraan antara pekerja lokal dan asing.
"Perlakuannya harus `equal` (setara)," kata dia.
(T.Y011/B/A041/A041) 13-02-2011 11:20:26 NNNN
Direktur Investasi BP Batam, Rustam Hutagaol, di Batam, Minggu, mengatakan, tenaga kerja asing yang bekerja di Batam mayoritas warga negara Singapura.
Selain itu, katanya, ada juga tenaga asing yang berasal dari India.
Tiap tahun, kata dia, jumlah tenaga kerja asing terus meningkat. Pada tahun 2005 sebanyak 2.988 orang, meningkat pada 2007 menjadi 3.348 orang dan tahun 2009 sebanyak 4.953 orang.
"Pada 2010 ada 5.181 orang tenaga kerja asing yang bekerja di Batam," kata dia.
Sebagian tenaga asing itu menetap di Batam, namun ada pula yang pulang pergi ke Singapura dalam jangka waktu tertentu.
Para tenaga kerja asing itu diwajibkan membayar pajak yang disetorkan kepada pemerintah pusat.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan meminta pemerintah pusat untuk memberikan dana tenaga kerja asing kepada daerah.
"Di daerah, uang itu bisa untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK), untuk mengembangkan tenaga kerja lokal," kata dia.
Ia mengatakan alokasi dana tenaga kerja asing tidak perlu 100 persen dikembalikan ke daerah.
"Berapa persentasenya terserah," kata dia.
Sebelumnya, di Batam, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, perusahaan harus mengutamakan pekerja lokal ketimbang tenaga kerja asing.
"Kita imbau agar perusahaan mengutamakan pekerja lokal dalam menerima karyawan," kata Irgan.
Ia mengatakan, jika keahlian yang dibutuhkan perusahaan dimiliki oleh pekerja lokal, maka sebaiknya tetap mengutamakan pekerja Indonesia.
Namun, jika akan mempekerjakan orang asing, maka harus ada kesetaraan antara pekerja lokal dan asing.
"Perlakuannya harus `equal` (setara)," kata dia.
(T.Y011/B/A041/A041) 13-02-2011 11:20:26 NNNN
Copyright © ANTARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar