( sumber Batam Pos,versi asli)
Monday, 14 February 2011
LEBIH 1.200 karyawan PT Panasonic Batam Kota, baik kontrak maupun karyawan tetap bakal di PHK secara bertahap mulai April sampai Oktober 2011 mendatang.
”Pernyataan itu kami terima dari bagian HRD PT Panasonic Batam Center sendiri, namun surat secara resmi dari perusahaan belum kami terima,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti kepada Batam Pos di Batam Kota, Minggu ( 13/2 ).
Rudi mengatakan, PT Panasonic dalam proses penutupan pabrik Batam Kota akan bertanggung jawab menyelesaikan hak seluruh tenaga kerja, khususnya karyawan tetap.
”Ada lebih dari 100 karyawan tetap, perusahaan berjanji akan menyelesaikan segala kewajiban mereka dalam menghormati hak karyawan,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai transfer karyawan tetap ke PT Panasonic Mukakuning, Rudi mengatakan manajemen Panasonic tidak menyampaikan hal tersebut. ”Mukakuning tetap beroperasi, namun tidak akan ada transfer karyawan ke sana,” ujarnya.
Rudi memastikan pengurangan akan berlangsung selama enam bulan terhitung sejak April. ”Tidak akan ada lagi perpanjangan kontrak, mereka akan diselesaikan sesuai batas kontrak. Pun kalau ada yang belum habis masa kontraknya, kami minta Panasonic menyelesaikan sesuai dengan hak karyawan,” kata Rudi.
Menurut Rudi, alasan penutupan perusahaan ini karena tidak ada lagi orderan dari luar negeri dan produk yang mereka hasilkan tidak laku lagi di pasaran seiring perkembangan teknologi.
Sekretaris Konsulat SPMI Batam, Bambang MS mengatakan kebijakan Panasonic menutup salah satu perusahaannya di Batam sudah terencana sejak awal 2010 lalu. Meski demikian, perusahaan asal Jepang ini mampu menyelesaikan masalah internal antara manajemen dan hak karyawan.
”Itu sudah menjadi program terencana Panasonic. Penutupan itu tidak menjadi masalah, karena mereka salah satu perusahaan terbaik yang mampu menyelesaikan permasalahan karyawan di internal,” ujar Bambang, kemarin.
Selain kasus PHK Panasonic karena tutup, SPMI saat ini juga menerima laporan karyawan yang di PHK sepihak dari beberapa perusahaan di Batam. ”Terbaru, kami menerima laporan 3 karyawan di PHK dari PT Japan Servo, dan 575 dari PT Drydocks. Laporannya PHK sepihak, ini tidak boleh dibiarkan, sudah termasuk menghilangkan hak pekerja,” ujar Bambang. (cha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar