Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 25 Februari 2011

Pengusaha Melawan

Wednesday, 23 February 2011 | ( sumber Batam Pos,versi asli)
Pengusaha Batam yang tergabung dalam berbagai asosiasi kompak melawan rencana  kenaikan pajak yang diusulkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dalam Ranperda Pajak- pajak Daerah.
Kemarin, untuk kesekian kalinya, para pengusaha berkumpul dan menyatakan  pembahasan ranperda pajak harus dihentikan. Karena jika nanti disahkan akan membebani  dunia usaha dan masyarakat.
”Tanpa kenaikan pajak saja Batam sudah lesu, apalagi kalau naik. Bisa mati semua,” kata  Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Batam Edi Rusman Surbakti, di Sekretariat  Apindo Kepri, Batam Kota, Selasa (22/2).

Dalam Ranperda Pajak yang diajukan Pemko, hampir semua pajak naik sampai dua kali  lipat, kecuali pajak restoran dan hotel yang tetap 10 persen. Tarif Pajak Penerangan Jalan  (PPJ) misalnya, dari 4 persen naik jadi 7 persen.
Tarif pajak reklame dari 15 naik jadi 25  persen.

Tarif pajak hiburan juga naik. Tontonan film misalnya, dari 10 persen dinaikkan jadi 15  persen. Pagelaran kesenian, musik, dan tari juga naik jadi 15 persen. Begitu juga  permainan golf, biliar dan boling tarif pajaknya 15 persen.
Diskotek, karaoke, klub malam, bar dan sejenisnya tarif pajaknya naik dari 15 persen jadi 45  persen.
Panti pijat, refleksi, mandi uap atau spa yang kini laris didatangi turis asing juga  dipatok pajak 35 persen.
Edi yang mewakili pengusaha jasa tour guide ini hanya satu dari belasan ketua asosiasi  pengusaha yang menentang ancang-ancang Wali Kota melipatgandakan pajak daerah.  Selain dia, ada Cahya dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Indra Gobel dari  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam, Indina Ibrahim dari Kamar Dagang  dan Industri (Kadin) Batam.
Ikut menentang, Oka Simatupang dari Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam, Jadi Raja  Gukguk dari Asosiasi Konvensi dan Konferensi Indonesia (Akindo) dan Sarno dari Asosiasi  Pengusaha Periklanan Batam (APPB). Sedikitnya ada 15 asosiasi pengusaha menyatakan  perlawanannya terhadap kebijakan Wali Kota tersebut.
”Coba kita lihat baliho yang ada di pinggir-pinggir jalan. Isinya cuma wajah Wali Kota dan  iklan-iklan partai politik. Ini indikasi bisnis periklanan sedang lesu. Masak pajaknya mau  dinaikkan juga,” kata Sarno Ketua APPB.
Ketua Hipmi Batam Indra Gobel justru mengkritik pengelolaan keuangan Pemko yang  menurutnya amburadul. Dia menuturkan, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tak  serta merta harus diikuti kenaikan pajak. Caranya, bisa dengan mengoptimalkan penagihan  dan menekan kebocoran.
”Bagaimana masyarakat mau percaya pajak yang mereka bayarkan dikelola dengan baik.  Pengaspalan jalan saja dikerjakan di akhir-akhir menjelang kampanye. Gaji pegawai negeri  yang notabene berasal dari masyarakat juga terlambat karena kas Pemko kosong.  Bagaimana pengelolaannya ini,” kata Indra.
Selain Pemko, pengusaha juga menyoroti sikap anggota Dewan yang terlibat dalam  Pansus Ranperda Pajak.
Mereka menilai sikap para anggota Dewan tersebut tak  merepresentasikan suara masyarakat.  “Masyarakat jelas-jelas menolak kok, kenapa masih  terus dibahas. Kalau kami diam, nanti tiba-tiba kenaikan pajaknya disahkan. Repot kalau  sudah begitu,” kata Oka Simatupang.
Ketua Apindo Kepri Cahya meminta anggota Dewan mendengar dan melihat keresahan  yang menyelimuti masyarakat dan pengusaha. “Sekali lagi saya tegaskan, kenaikan pajak  ini akan berimbas pada masyarakat, terutama kenaikan PPJ. Ini sangat membebani,” kata  pengusaha properti itu.
Menurut Cahya, tak sepatutnya pemerintah menaikkan pajak saat kondisi ekonomi Batam  sedang terpuruk.
Sektor pariwisata, kata dia, saat ini sedang berada di ambang  kehancuran.
“Kalau bisa nanti kita undang Pak Wali Kota untuk meresmikan  penghancurannya,” kata Cahya sambil tersenyum.
Meski demikian, belum ada upaya lanjutan dari pengusaha dalam menentang kebijakan  Wali Kota itu. Hanya saja, dalam waktu dekat, pengusaha akan memasang baliho ukuran  besar di Simpang Rosedale yang memuat sikap penolakan terhadap rencana kenaikan  pajak.
Testimoni Ketua Asosiasi

Penyataan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yang membantah pernah melontarkan janji tak  akan menaikkan pajak dalam dua tahun ini, memaksa Ketua Apindo Kepri Cahya  memanggil sejumlah pengusaha.
Mereka yang diundang ke Sekretariat Apindo itu  merupakan ketua asosiasi yang menandatangani penolakan kenaikan pajak dan hadir  dalam pertemuan dengan Dahlan di Kantor Wali Kota Batam, Juli 2010 lalu.
Menurut Cahya, para pengusaha itu mendengar sendiri janji yang diucapkan Dahlan ketika  itu. “Saya cuma mau memastikan telinga saya belum rusak. Silakan dengar sendiri  pengakuan mereka,” kata Cahya.
Testimoni disampaikan beberapa pengusaha, di antaranya Jadi Raja Gukguk, Oka  Simatupang, Edi Rusman Surbakti dan Sarno. “Saksinya 40-an orang. Ini baru sebagian  saja yang saya konfirmasi tentang janji Wali Kota waktu itu. Apa perlu semuanya bersaksi?”  kata Cahya.
Cahya minta Dahlan memegang janjinya. “Dia kan terpilih lagi, harus komit dong,”  tukasnya.  (deden)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar