Wednesday, 23 February 2011 | ( sumber Batam Pos,versi asli)
Pengusaha Batam yang tergabung dalam berbagai asosiasi kompak melawan rencana kenaikan pajak yang diusulkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dalam Ranperda Pajak- pajak Daerah.Kemarin, untuk kesekian kalinya, para pengusaha berkumpul dan menyatakan pembahasan ranperda pajak harus dihentikan. Karena jika nanti disahkan akan membebani dunia usaha dan masyarakat.
”Tanpa kenaikan pajak saja Batam sudah lesu, apalagi kalau naik. Bisa mati semua,” kata Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Batam Edi Rusman Surbakti, di Sekretariat Apindo Kepri, Batam Kota, Selasa (22/2).
Dalam Ranperda Pajak yang diajukan Pemko, hampir semua pajak naik sampai dua kali lipat, kecuali pajak restoran dan hotel yang tetap 10 persen. Tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) misalnya, dari 4 persen naik jadi 7 persen.
Tarif pajak reklame dari 15 naik jadi 25 persen.
Tarif pajak hiburan juga naik. Tontonan film misalnya, dari 10 persen dinaikkan jadi 15 persen. Pagelaran kesenian, musik, dan tari juga naik jadi 15 persen. Begitu juga permainan golf, biliar dan boling tarif pajaknya 15 persen.
Diskotek, karaoke, klub malam, bar dan sejenisnya tarif pajaknya naik dari 15 persen jadi 45 persen.
Panti pijat, refleksi, mandi uap atau spa yang kini laris didatangi turis asing juga dipatok pajak 35 persen.
Edi yang mewakili pengusaha jasa tour guide ini hanya satu dari belasan ketua asosiasi pengusaha yang menentang ancang-ancang Wali Kota melipatgandakan pajak daerah. Selain dia, ada Cahya dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Indra Gobel dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam, Indina Ibrahim dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam.
Ikut menentang, Oka Simatupang dari Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam, Jadi Raja Gukguk dari Asosiasi Konvensi dan Konferensi Indonesia (Akindo) dan Sarno dari Asosiasi Pengusaha Periklanan Batam (APPB). Sedikitnya ada 15 asosiasi pengusaha menyatakan perlawanannya terhadap kebijakan Wali Kota tersebut.
”Coba kita lihat baliho yang ada di pinggir-pinggir jalan. Isinya cuma wajah Wali Kota dan iklan-iklan partai politik. Ini indikasi bisnis periklanan sedang lesu. Masak pajaknya mau dinaikkan juga,” kata Sarno Ketua APPB.
Ketua Hipmi Batam Indra Gobel justru mengkritik pengelolaan keuangan Pemko yang menurutnya amburadul. Dia menuturkan, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tak serta merta harus diikuti kenaikan pajak. Caranya, bisa dengan mengoptimalkan penagihan dan menekan kebocoran.
”Bagaimana masyarakat mau percaya pajak yang mereka bayarkan dikelola dengan baik. Pengaspalan jalan saja dikerjakan di akhir-akhir menjelang kampanye. Gaji pegawai negeri yang notabene berasal dari masyarakat juga terlambat karena kas Pemko kosong. Bagaimana pengelolaannya ini,” kata Indra.
Selain Pemko, pengusaha juga menyoroti sikap anggota Dewan yang terlibat dalam Pansus Ranperda Pajak.
Mereka menilai sikap para anggota Dewan tersebut tak merepresentasikan suara masyarakat. “Masyarakat jelas-jelas menolak kok, kenapa masih terus dibahas. Kalau kami diam, nanti tiba-tiba kenaikan pajaknya disahkan. Repot kalau sudah begitu,” kata Oka Simatupang.
Ketua Apindo Kepri Cahya meminta anggota Dewan mendengar dan melihat keresahan yang menyelimuti masyarakat dan pengusaha. “Sekali lagi saya tegaskan, kenaikan pajak ini akan berimbas pada masyarakat, terutama kenaikan PPJ. Ini sangat membebani,” kata pengusaha properti itu.
Menurut Cahya, tak sepatutnya pemerintah menaikkan pajak saat kondisi ekonomi Batam sedang terpuruk.
Sektor pariwisata, kata dia, saat ini sedang berada di ambang kehancuran.
“Kalau bisa nanti kita undang Pak Wali Kota untuk meresmikan penghancurannya,” kata Cahya sambil tersenyum.
Meski demikian, belum ada upaya lanjutan dari pengusaha dalam menentang kebijakan Wali Kota itu. Hanya saja, dalam waktu dekat, pengusaha akan memasang baliho ukuran besar di Simpang Rosedale yang memuat sikap penolakan terhadap rencana kenaikan pajak.
Testimoni Ketua Asosiasi
Penyataan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yang membantah pernah melontarkan janji tak akan menaikkan pajak dalam dua tahun ini, memaksa Ketua Apindo Kepri Cahya memanggil sejumlah pengusaha.
Mereka yang diundang ke Sekretariat Apindo itu merupakan ketua asosiasi yang menandatangani penolakan kenaikan pajak dan hadir dalam pertemuan dengan Dahlan di Kantor Wali Kota Batam, Juli 2010 lalu.
Menurut Cahya, para pengusaha itu mendengar sendiri janji yang diucapkan Dahlan ketika itu. “Saya cuma mau memastikan telinga saya belum rusak. Silakan dengar sendiri pengakuan mereka,” kata Cahya.
Testimoni disampaikan beberapa pengusaha, di antaranya Jadi Raja Gukguk, Oka Simatupang, Edi Rusman Surbakti dan Sarno. “Saksinya 40-an orang. Ini baru sebagian saja yang saya konfirmasi tentang janji Wali Kota waktu itu. Apa perlu semuanya bersaksi?” kata Cahya.
Cahya minta Dahlan memegang janjinya. “Dia kan terpilih lagi, harus komit dong,” tukasnya. (deden)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar