Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 09 Februari 2011

Sidang Lanjutan Kasus Airport Tax

SEKUPANG - Sidang kasus airport tax Bandara Hang Nadim digelar secara maraton di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Selasa kemarin (8/2), agenda sidang mendengarkan keterangan saksi Sudarman. Dalam kesaksiannya, Sudarman memberatkan terdakwa Hasrul. Ia menyebut penyerahan uang penerimaan airport tax oleh Hasrul kepada Kepala Bagian Keuangan OB (kini BP Batam), Dasrul tidak disertai bukti tanda terima.

"Padahal sudah saya ingatkan kepada terdakwa (Hasrul bin Hamdaniar) untuk minta tanda terima setiap menyerahkan uang ke Bagian Keuangan," ungkap Sudarman dihadpan majelis hakim.

Sudarman merupakan Koordinator 1 dalam Tim Penerima dan Penyetoran Penerimaan Airport Tax Bandara Hang Nadim. Ia memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama bersama terdakwa sebagai Koordinator 2 untuk menerima dan menyetorkan uang penerimaan airport tax ke bank.

Namun, dalam persidangan, Sudarman mengaku hanya menerima saja dan tidak pernah melakukan penyetoran. Yang menyetorkan uang penerimaan tersebut, kata dia, hanya dilakukan oleh terdakwa. Termasuk uang yang digunakan atas permintaan Kepala Bagian Keuangan Otorita Batam dengan sepengetahuan Kepala Bandara Hang Nadim Batam tersebut.

Dalam sidang kesaksian sebelumnya, Tomy yang merupakan Ketua Tim Penerima dan Penyetoran Uang Airport Tax Bandara juga menyebutkan keterangan yang sama. Bahwa uang penerimaan airport tax bandara ada yang tidak langsung disetorkan ke bank, namun digunakan untuk keperluan lain yang disampaikan Kepala Bandara melalui Kabag Keuangan Otorita Batam, Dasrul.

"Berdasarkan pengakuan terdakwa setelah kasus ini mencuat, uang tersebut dikeluarkan atas perintah Kepala Bandara," ungkap Tomy pada sidang sebelumnya. (hk/sn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar