Kamis, 10 February 2011 00:00
( sumber Haluan Kepri,versi asli)
BATAM CENTRE- Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Drydock terhadap 575 karyawannya belum akan mempengaruhi perekonomian Batam. Ekonomi Batam baru terpengaruh bila perusahaan tersebut menutup pabriknya.
"Bahkan walau sampai 3.000 pekerja di Batam yang akan di PHK masih belum akan berpengaruh terhadap perekonomian Batam," kata Deputi Pimpinan Bank Indonesia Batam, Uzersyah usai acara Pertemuan Tahunan Perbankan 2011 di Hotel Harmoni One, Batam Centre, Rabu (9/2).
Ia mengakui bahwa kontribusi industri galangan kapal terhadap perekonomian Batam dan Kepri sangat besar. Bahkan di Batam, sekitar 30-40 % tenaga kerja di Batam bekerja di industri galangan kapal.
"Jika ada salah satu perusahaan galangan kapal yang tutup, dampaknya baru akan sangat besar terhadap perekonomian Batam," tutur Uzersyah lagi.
Terkait PHK pekerja Drydock, menurut Uzersyah tindakan tersebut hanyalah untuk mengurangi biaya perusahaan. "Saya rasa mereka tidak akan tutup, hanya mengurangi pekerja saja karena memang saat ini orderan minim. Jika nanti mereka mendapat orderan lagi, mereka akan mencari pekerja lagi. Marketing mereka sangat kuat, ada di berbagai negara, jadi tidak mungkin tutup," ujarnya yakin.
Keyakinan itu dikemukakan Uzersyah, dikarenakan biaya di Batam jauh lebih murah dibandingkan di negara lain seperti di Korea, Jepang, maupun di Eropa sendiri.
"Jikapun 3000 buruh kasar yang di PHK, itu belum mempengaruhi perekonomian kita. Suasana masih kondusif, tidak perlu khawatir. Di samping itu, pertumbuhan industri shipyard di Kepri ini juga bagus, selalu berkembang. Lapangan kerja tentunya masih terbuka," ucapnya.
Pajak Daerah
Sementara, dalam pertemuan itu turut membahas soal kenaikan beberapa komponen pajak daerah. Analisa Bank Indonesia Batam,
diperkirakan tidak akan terlalu mempengaruhi inflasi di Kota Batam.
"Kenaikan pajak daerah tidak terlalu berpengaruh kepada inflasi," kata Kepala Kantor Bank Indonesia, Elang Tri Praptomo. Menurutnya, kenaikan persentase pengenaan pajak daerah hanya akan mempengaruhi inflasi bila persepsi publik terbentuk demikian. "Itu tergantung pemberitaan, bila pemberitaannya positif, maka tidak akan membuat inflasi melonjak tinggi," ucap Elang.
Sebaliknya, kata dia, bila pemberitaan terus menerus negatif, maka akan membuat masyarakat panik dan menyebabkan kenaikan harga dan inflasi. Meski begitu, Elang enggan memperkirakan besar kenaikan inflasi bila pajak daerah dinaikkan.
Pemerintah daerah berencana menaikan beberapa komponen pajak daerah di antaranya pajak restoran dan hotel. Tentang rencana ini, Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah Provinsi Kepulauan Riau John Kennedy mengatakan pengusaha dipastikan akan membebankan kenaikan pajak itu kepada konsumen.
"Apa yang akan dibebankan ke pengusaha, menjadi beban bagi masyarakat juga," terangnya.
Jika pajak dinaikkan, kata dia, maka pengusaha akan langsung menaikan harga barang dan jasa di Batam. Meski begitu, ia mengatakan Kadin tidak serta merta menolak rencana kenaikan pajak daerah. "Kita akan studikan soal pajak ini. Kita tidak langsung menolak. Tapi, kita tidak ingin menjadikan iklim investasi semakin lemah," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan Pemko tetap harus menyusun Ranperda Pajak daerah, meski suara sumbang dari pengusaha mulai bermunculan. Ia menyatakan, Perda Pajak Daerah harus ditetapkan karena amanat UU.
"Masalah pajak, itu baru pengajuan. Itu aturan dari konsekuensi dari pusat ke daerah," katanya. (hk/an,ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar