( sumber Tribun Batam,versi asli)
tribun batam/ maman
phk dry docks
BATAM, TRIBUN - Sebanyak 543 karyawan Drydock Pertama diberhentikan secara tiba-tiba. Para pekerja yang awalnya berniat masuk kerja seperti biasa terpaksa harus melihat daftar nama mereka untuk memastikan apakah termasuk bagian dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tadi kami mau masuk kerja, tapi tiba-tiba ditahan dan disuruh liat pengumuman itu dulu," kata seorang karyawan kepada Tribun, Selasa (8/2).
Mereka pun langsung mendatangi pos tempat pengambilan surat pemecatan tersebut untuk memastikan apakah surat pemecatan itu. Dari ratusan orang itu, tak sedikit yang kecewa karena bahkan sempat melakukan protes terhadap managemen.
"Saya sudah bawa nasi untuk bekal, tapi ternyata tidak masuk. Saya tidak tahu kalau ada pemecatan," kata karyawan lainnya dengan muka tertunduk.
Dengan terpaksa mereka akhirnya pun pulang satu persatu setelah mendapatkan penjelasan dari HR Manager PT Drydock Pertama Ricky Syahrul. Menurutnya, pemecatan itu dilakukan untuk efisiensi perusahaan sebab tidak ada lagi proyek yang masuk.
"Ini untuk efisiensi, bukan karena yang lain," katanya kepada wartawan. Ia pun mengatakan bahwa tanggungjawab perusahaan terhadap karyawan akan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Editor : pwk_tribunbatam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar