Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 09 Februari 2011

BP Akan Hentikan Pemotongan Bukit di Teluk Bakau

PT TKI Belum Mengantongi Izin

BATAM CENTRE- Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menutup paksa pemotongan bukit di kawasan Teluk Bakau yang dilakukan PT Tri Karya Indoraya (TKI). Perusahaan ini belum mengantongi izin cut and fill tersebut.

"Tidak hanya untuk PT Tri Karya Indoraya, semua aktifitas cut and fill harus ada izin sesuai persyaratan yang berlaku. Jika tidak kita hentikan," janji Kasubdit Jalan, Jembatan, Bandara, Utilitas dan Pematangan Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Yudi Cahyono kepada Haluan Kepri, kemarin.

PT Tri Karya melakukan pemotongan bukit di atas lahan seluas luas 109 hektar. Tanah hasil pemotongan bukit ini dikumpulkan di lokasi dan rencananya tanah itu untuk reklamasi ke wilayah Kampung Jabi. Reklamasi tersebut untuk membangun galangan kapal terbesar di wilayah Nongsa.

Disebutkan Yudi, BP Batam hingga saat ini belum mengeluarkan izin cut and fill kepada PT TKI. Izin belum dikeluarkan karena perusahaan tersebut belum mendapatkan nalisa dampak lingkungan (Amdal) dari Pemko Batam.

"Sebelumnya memang ada pemotongan lahan untuk membuka akses jalan menuju kawasan reklamasi. Tapi jalannya dipagari nelayan karena mengganggu aktifitas mereka. Setahu saya kegiatan itu sudah berhenti. Bahkan BP dan Bapedal Kota Batam sudah berkoordinasi agar kegiatan mereka dihentikan sebelum mendapatkan amdal dan izin reklamasi," ujar Yudi.

Namun jika di lapangan masih ditemukan kegiatan pemotongan lahan, ia meminta masyarakat  ke BP untuk diambil tindakan.

Pemotongan bukit tanpa izin ini juga mendapat kecaman dari masyarakat sekitar. Mereka mengaku pemotongan bukit itu sangat mengganggu kenyamanan warga. Sebab di wilayah itu mengeluarkan debu yang mengganggu kesehatan warga.

"Kenapa masih tetap nekat melakukan pemotongan bukit itu? Padahal sudah banyak yang resah dengan adanya aktifitas itu," ujar Hamid, warga Teluk Bakau.

Menurutnya, tidak ada untungnya bagi masyarakat dengan adanya pemotongan bukit ini. Bahkan, dengan adanya aktifitas ini, sangat menggangu kepentingan masyarakat. "Kita bisa susah jika ini tidak dihentikan. Kalau hujan becek, dan kalau panas penuh debu," katanya.

Sementara itu, Direktur PT TKI, Antoni mengaku pemotongan bukit di lahan miliknya itu belum mengantongi izin dari instansi terkait. "Kita hanya memotong sedikit saja. Izin sedang dalam pengurusan," ujarnya via ponsel, kemarin. (hk/an,ed)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar