Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 09 Februari 2011

Drydocks Terbanyak Berhentikan Karyawan

Wednesday, 9 February 2011 | Metropolis.
 ( sumber Batam Pos,versi asli)
3.615 Pekerja Bakal Di-PHK

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengungkapkan, sebanyak 3.615  orang pekerja di Batam akan terkena pemutusah hubungan kerja (PHK) dari perusahaan  masing-masing pada tahun 2011 ini. Perusahaan-perusahaan tersebut telah melaporkan  rencana pemberhentian tersebut kepada Disnaker.
Rudi menyebutkan, perusahaan tersebut adalah PT Panasonic (1.200 pekerja), PT  Drydocks Pratama (575 pekerja), PT Drydocks Nan Indah (1.050 pekerja), PT Graha Trisaka  Industri (790 pekerja).
”Untuk Nan Indah dan GTI, apabila bulan April ada pekerjaan, mereka akan dipanggil  kembali,” ujar Rudi saat ditemui di kantornya, Selasa (8/2).
Menurut Rudi, PHK di Drydocks Pratama tidak dilakukan mendadak. Tapi, sudah didahului  pengurangan masa lembur sejak empat bulan lalu. ”Setelah melihat tidak ada perubahan  kondisi, akhirnya perusahaan memutuskan melakukan PHK,” katanya.

Rudi menjelaskan, PHK ini sudah dilaporkan oleh Drydocks Pratama kepada Disnaker sejak  sehari sebelumnya. Laporan menyebutkan, dari 1.300 pekerja yang mereka miliki, sebanyak  575 akan dikenakan PHK. Dari 575 itu, sebanyak 571 di antaranya merupakan karyawan  tetap, empat lainnya merupakan pegawai kontrak.
”Tadi pagi saya sudah bertemu dengan ketiga personalia Drydocks. Saat kita berdialog,  mereka mengatakan, mudah-mudahan ini yang terakhir sambil menunggu order  selanjutnya,” ungkap Rudi.
Rudi berharap hak-hak karyawan segera dibayarkan oleh Drydocks. Tak hanya gaji, tapi  pesangon dan hak lainnya, juga harus dibayarkan semua.
“Drydocks berjanji akan membayar pesangon dua kali ketentuan atau enam bulan gaji.  Sebab, karyawan permanen yang di-PHK tersebut, sudah bekerja selama tiga tahun.  Sementara pegawai kontrak akan dibayarkan sesuai dengan sisa masa kontraknya,”  terangnya.
Ketua Komisi IV DPRD Batam Ricky Indrakari, saat melakukan inspeksi ke Kantor Disnaker,  kemarin, mengatakan, PHK ini dilakukan dalam rangka rasionalisasi perusahaan.
”Saat ini posisi perusahaan sedang merestrukturisasi organisasi serta menajemen  keuangannya. Ini merupakan salah satu rekomendasi dari konsultan mereka,” ujarnya.
Sementara untuk PT Panasonic, Ricky mengatakan, 1.200 karyawannya akan di-PHK  secara bertahap. Pemberhentian akan dimulai April hingga Oktober 2011.
”Saya berharap lebih kepada upaya pemerintah dalam mendatangkan investor. Salah satu  caranya, memberikan kemudahan birokrasi, serta proses perizinan yang pasti dalam hal  biaya dan waktu,” katanya.
Ricky berharap Disnaker segera melaporkan kondisi ini kepada Wali Kota Batam untuk di  diskusikan dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Pekerja Tak Terima

Informasi dari sejumlah pekerja Drydocks yang ditemui di lokasi pabrik, kemarin,  menyebutkan, perusahan sedang mengalami penurunan order pembuatan kapal. Namun,  tindakan PHK itu tak urung membuat suasana kawasan perusahaan tegang.
Pantuan Batam Pos, Selasa (8/2) pagi, keadaan di depan perusahaan tersebut tampak  ramai. Ratusan karyawan tetap yang rata-rata sudah bekerja di atas lima tahun itu terlihat  marah dan ngomel-ngomel atas kebijakan perusahaan yang dianggap sepihak itu.
“Kemarin-kemarin tak ada pemberitahuan kalau mau dipecat. Tadi pagi kami datang malah  dihadang oleh sekuriti dan memberikan amplop berisi surat PHK, siapa yang nggak marah  dan kaget,” ujar Rudi Sitorus, salah satu karyawan yang kena PHK.
“Kami tidak ada dengar informasi akan di-PHK. Tahu-tahu ada rapat pesangon. Tapi itu  sudah keputusan perusahaan, saya harap pesangon janganlah dua kali gaji, kalau bisa tiga  kali gaji, karena masih banyak tanggungan yang sampai sekarang belum dilunasi. Motor  belum lunas, rumah masih KPR, anak masih sekolah,” ujar Bendri, salah satu pekerja yang  di-PHK.
Bendri dan kawan-kawan juga kecewa terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja yang dianggap  tidak mau tahu dengan keadaan para pekerja. “PHK ini semacam keputusan interen  perusahaan yang tak mau repot dengan pemerintah. Padahal kami bekerja ada UU yang  melindungi kami. Tapi nyatanya sekarang pemerintah tak tahu sama sekali kalau kami di- PHK secara sepihak tanpa perundingan terlebih dahulu,” kata Bendri.
Sebelumnya, menurut para pekerja, beredar isu akan ada pengurangan tenaga kerja asing,  bukan tenaga kerja tetap lokal seperti mereka.
”Saya kira pekerja asing yang di-PHK.  Kabarnya ada 5 sampai 10 orang asing yang akan di-PHK. Gak tahunya justru kami yang  di-PHK,” tutur Relus Siagian.
Meski perusahaan sudah mengumumkan pesangon yang akan diterima pekerja sebanyak  dua kali gaji, namun para pekerja tetap minta berunding untuk menaikkan pesangon jadi  tiga kali gaji pokok.
“Nanti malam akan rapat lagi,” kata HR Manajer PT Drydocks World  Pratama, Ricky Sharul. (cr6/cr2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar