3.615 Pekerja Bakal Di-PHK
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengungkapkan, sebanyak 3.615 orang pekerja di Batam akan terkena pemutusah hubungan kerja (PHK) dari perusahaan masing-masing pada tahun 2011 ini. Perusahaan-perusahaan tersebut telah melaporkan rencana pemberhentian tersebut kepada Disnaker.
Rudi menyebutkan, perusahaan tersebut adalah PT Panasonic (1.200 pekerja), PT Drydocks Pratama (575 pekerja), PT Drydocks Nan Indah (1.050 pekerja), PT Graha Trisaka Industri (790 pekerja).
”Untuk Nan Indah dan GTI, apabila bulan April ada pekerjaan, mereka akan dipanggil kembali,” ujar Rudi saat ditemui di kantornya, Selasa (8/2).
Menurut Rudi, PHK di Drydocks Pratama tidak dilakukan mendadak. Tapi, sudah didahului pengurangan masa lembur sejak empat bulan lalu. ”Setelah melihat tidak ada perubahan kondisi, akhirnya perusahaan memutuskan melakukan PHK,” katanya.
Rudi menjelaskan, PHK ini sudah dilaporkan oleh Drydocks Pratama kepada Disnaker sejak sehari sebelumnya. Laporan menyebutkan, dari 1.300 pekerja yang mereka miliki, sebanyak 575 akan dikenakan PHK. Dari 575 itu, sebanyak 571 di antaranya merupakan karyawan tetap, empat lainnya merupakan pegawai kontrak.
”Tadi pagi saya sudah bertemu dengan ketiga personalia Drydocks. Saat kita berdialog, mereka mengatakan, mudah-mudahan ini yang terakhir sambil menunggu order selanjutnya,” ungkap Rudi.
Rudi berharap hak-hak karyawan segera dibayarkan oleh Drydocks. Tak hanya gaji, tapi pesangon dan hak lainnya, juga harus dibayarkan semua.
“Drydocks berjanji akan membayar pesangon dua kali ketentuan atau enam bulan gaji. Sebab, karyawan permanen yang di-PHK tersebut, sudah bekerja selama tiga tahun. Sementara pegawai kontrak akan dibayarkan sesuai dengan sisa masa kontraknya,” terangnya.
Ketua Komisi IV DPRD Batam Ricky Indrakari, saat melakukan inspeksi ke Kantor Disnaker, kemarin, mengatakan, PHK ini dilakukan dalam rangka rasionalisasi perusahaan.
”Saat ini posisi perusahaan sedang merestrukturisasi organisasi serta menajemen keuangannya. Ini merupakan salah satu rekomendasi dari konsultan mereka,” ujarnya.
Sementara untuk PT Panasonic, Ricky mengatakan, 1.200 karyawannya akan di-PHK secara bertahap. Pemberhentian akan dimulai April hingga Oktober 2011.
”Saya berharap lebih kepada upaya pemerintah dalam mendatangkan investor. Salah satu caranya, memberikan kemudahan birokrasi, serta proses perizinan yang pasti dalam hal biaya dan waktu,” katanya.
Ricky berharap Disnaker segera melaporkan kondisi ini kepada Wali Kota Batam untuk di diskusikan dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Pekerja Tak Terima
Informasi dari sejumlah pekerja Drydocks yang ditemui di lokasi pabrik, kemarin, menyebutkan, perusahan sedang mengalami penurunan order pembuatan kapal. Namun, tindakan PHK itu tak urung membuat suasana kawasan perusahaan tegang.
Pantuan Batam Pos, Selasa (8/2) pagi, keadaan di depan perusahaan tersebut tampak ramai. Ratusan karyawan tetap yang rata-rata sudah bekerja di atas lima tahun itu terlihat marah dan ngomel-ngomel atas kebijakan perusahaan yang dianggap sepihak itu.
“Kemarin-kemarin tak ada pemberitahuan kalau mau dipecat. Tadi pagi kami datang malah dihadang oleh sekuriti dan memberikan amplop berisi surat PHK, siapa yang nggak marah dan kaget,” ujar Rudi Sitorus, salah satu karyawan yang kena PHK.
“Kami tidak ada dengar informasi akan di-PHK. Tahu-tahu ada rapat pesangon. Tapi itu sudah keputusan perusahaan, saya harap pesangon janganlah dua kali gaji, kalau bisa tiga kali gaji, karena masih banyak tanggungan yang sampai sekarang belum dilunasi. Motor belum lunas, rumah masih KPR, anak masih sekolah,” ujar Bendri, salah satu pekerja yang di-PHK.
Bendri dan kawan-kawan juga kecewa terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja yang dianggap tidak mau tahu dengan keadaan para pekerja. “PHK ini semacam keputusan interen perusahaan yang tak mau repot dengan pemerintah. Padahal kami bekerja ada UU yang melindungi kami. Tapi nyatanya sekarang pemerintah tak tahu sama sekali kalau kami di- PHK secara sepihak tanpa perundingan terlebih dahulu,” kata Bendri.
Sebelumnya, menurut para pekerja, beredar isu akan ada pengurangan tenaga kerja asing, bukan tenaga kerja tetap lokal seperti mereka.
”Saya kira pekerja asing yang di-PHK. Kabarnya ada 5 sampai 10 orang asing yang akan di-PHK. Gak tahunya justru kami yang di-PHK,” tutur Relus Siagian.
Meski perusahaan sudah mengumumkan pesangon yang akan diterima pekerja sebanyak dua kali gaji, namun para pekerja tetap minta berunding untuk menaikkan pesangon jadi tiga kali gaji pokok.
“Nanti malam akan rapat lagi,” kata HR Manajer PT Drydocks World Pratama, Ricky Sharul. (cr6/cr2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar