Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 16 Februari 2011

Investasi di Tengah Ancaman PHK - Disnaker Harus Kawal Hak-hak Karyawan

( sumber Haluan Kepri,versi asli)
Disnaker Harus Kawal Hak-hak Karyawan

Gelombang PHK yang dilakukan PT Drydock World Pratama terhadap 575 karyawannya meski belum berpengaruh besar terhadap iklim investasi di Batam namun harus disikapi oleh semua pihak agar, kondisi yang sama tidak berimbas ke perusahaan yang lain.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho berharap Disnaker dapat turun langsung ke lapangan untuk mengawal agar hak-hak karyawan benar-benar dibayarkan perusahaan. Serta mencari alternatif terbaik, sehingga persoalan PHK tidak merembet dan permasalahan terus menerus terjadi.

"Kita telah sampaikan ke Disnaker untuk turun langsung mengawal hak-hak karyawan yang di PHK, khususnya bagi karyawan yang permanen," tegasnya.

Di samping itu, untuk mengantisipasi banyaknya masalah-masalah ketenagakerjaan di Batam, Udin juga meminta tenaga pengawas yang jumlahnya baru ditambah dapat melakukan pengawasan secara maksimal. Sehingga dapat melakukan pemetaan (mapping) terhadap daerah-daerah ataupun kawasan bermasalah, seperti kawasan Tanjung Uncang maupun kawasan industri lainnya.

Menjawab hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Rudi Sakyakirti usai melakukan pertemuan bersama Komisi IV DPRD Kota Batam di Kantor Disnaker, Sekupang, Selasa (8/2) lalu mengatakan  seluruh karyawan yang di PHK akan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan aturan yang ada.

Termasuk besarnya pesangon yang akan diterima, baik bagi karyawan berstatus permanen maupun kontrak. Ia mengatakan, dari jumlah karyawan yang di PHK, sebanyak 510 di antaranya telah menandatangani surat keputusan PHK. Sedangkan sisanya belum menandatangani dengan alasan belum masuk kerja karena sakit, cuti dan alasan lainnya.

Berdasarkan informasi dari PT Drydock, kata Rudi, alasan PHK kepada ratusan karyawannya karena tidak adanya order pekerjaan  lagi. Sehingga pihak perusahaan mengambil kebijakan untuk mengurangi jumlah karyawan, termasuk karyawan permanen.

Tidak adanya pekerjaan ini sudah mulai dialami perusahaan sejak empat bulan lalu atau pasca Idul Fitri. Akibatnya berdampak pada berkurangnya jam-jam lembur karyawan yang biasanya selalu ada setiap harinya.

"Keputusan PHK ini menurut informasi pihak perusahaan juga telah dibicarakan bersama pengurus unit kerja (PUK) serikat pekerja yang ada di perusahaan PT Drydock," ujarnya.

Belum Berpengaruh
Secara terpisah, Deputi Pimpinan Bank Indonesia Batam, Uzersyah mengatakan, PHK yang dilakukan PT Drydock terhadap 575 karyawannya belum akan mempengaruhi perekonomian Batam. Ekonomi Batam baru terpengaruh bila perusahaan tersebut menutup pabriknya.

"Bahkan walau sampai 3.000 pekerja di Batam yang akan di PHK masih belum akan berpengaruh terhadap perekonomian Batam," kata Uzersyah.

Ia mengakui bahwa kontribusi industri galangan kapal terhadap perekonomian Batam dan Kepri sangat besar. Bahkan di Batam, sekitar 30-40 % tenaga kerja di Batam bekerja di industri galangan kapal.

"Jika ada salah satu perusahaan galangan kapal yang tutup, dampaknya baru akan sangat besar terhadap perekonomian Batam," tutur Uzersyah lagi.

Terkait PHK pekerja Drydock, menurut Uzersyah tindakan tersebut hanyalah untuk mengurangi biaya perusahaan.

"Saya rasa mereka tidak akan tutup, hanya mengurangi pekerja saja karena memang saat ini orderan minim. Jika nanti mereka mendapat orderan lagi, mereka akan mencari pekerja lagi. Marketing mereka sangat kuat, ada di berbagai negara, jadi tidak mungkin tutup," ujarnya yakin.

Keyakinan itu dikemukakan Uzersyah, dikarenakan biaya di Batam jauh lebih murah dibandingkan di negara lain seperti di Korea, Jepang, maupun di Eropa sendiri.

"Jikapun 3000 buruh kasar yang di PHK, itu belum mempengaruhi perekonomian kita. Suasana masih kondusif, tidak perlu khawatir. Di samping itu, pertumbuhan industri shipyard di Kepri ini juga bagus, selalu berkembang. Lapangan kerja tentunya masih terbuka," ucapnya. (hk/an,li)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar