Berdasarkan RTRW itu, kata Buralimar, jelas bangunan permanen pemukiman yang terletak di kawasan industri atau pun pertanian bisa terancam dibongkar. Begitu juga bangunan permanen yang memakan rencana pengembangan infrastruktur jalan, jelas juga kena dampak pembangunan kawasan Relang.
Ia mengatakan, untuk mendukung pengembangan kawasan ekonomi Relang seiring dengan banyaknya calon investor yang berminat, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah sedang melakukan pembahasan RTRW yang baru, periode 2008-2028.
"Pembahasan peruntukan dan pengembangan lahan Relang di tingkat pusat menandakan status kawasan itu akan jelas. Pemerintah pusat juga serius untuk mengembangkan kawasan itu sebagai kawasan ekonomi pengembangan kawasan ekonomi Kota Batam," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam Guntur Sakti pernah mengemukaan, banyak titik di kawasan Relang sangat bagus untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata. Tapi sayang, potensi itu tidak bisa dikembangkan akibat terbenturnya izin pengelolaan lahan yang belum ada di tingkat pemerintah daerah.
"Kawasan Relang menjadi perhatian banyak investor. Kalau kawasan itu bisa dikelola, wisata Batam akan lebih maju dan menjanjikan," ucapnya saat dikonfirmasi belum lama ini. (rml)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar