Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 01 November 2013

Cahya: Kerugian Batam Tak Ternilai

Jumat, 01 November 2013 ( sumber : Haluan Kepri )
 
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri Ir Cahya kepada Haluan KepriBATAM (HK) - Aksi sweeping yang dilakukan oleh pekerja di hampir semua kawasan industri, Kamis (31/10) sangat disayangkan pengusaha, karena menimbulkan kerugian materil juga non materil.
Sebagaimana disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri Ir Cahya kepada Haluan Kepri, tadi malam.

"Aksi sweeping yang dilakukan pekerja sangat kami sesalkan. Apalagi kepolisian tidak berhasil menghindari aksi tersebut meskipun kami telah melakukan koordinasi jauh hari untuk meminta keamanan menjaga agar tidak terjadi pemaksaan (aksi sweeping,red) dalam demonstrasi tersebut," ujar Cahya.

Dikatakan Cahya, akibat demo yang berujung pengrusakan tersebut telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi Batam dan Kepri. "Kerugian yang diderita bukan lagi oleh pengusaha, tetapi kerugian oleh Kota Batam, Provinsi Kepri dan Indonesia pada umumnya. Walikota, gubernur, BP Batam, dan pemerintah pusat sudah menghabiskan anggaran untuk melakukan promosi investasi ke luar negeri, tetapi dengan demo ini mereka telah surut kembali. Kerugian kita sangat besar, tidak bisa dinilai dengan uang," ujar Cahya.

Aksi demonstrasi yang terjadi kemarin mendapat sorotan dari semua media. Bahkan media-media internasional turut memuatnya. "Banyak negara yang menyerukan warga mereka yang ada di Indonesia untuk waspada. Ini artinya apa, mereka sudah tidak percaya lagi dengan keamanan di negara kita," ujar Cahya emosi.

Di samping itu, Cahya juga mengatakan bahwa salah satu perusahaan di kawasan Cammo Industrial Park yang dirusak oleh massa kemarin telah membuat laporan ke Polresta Barelang didampingi tim pengacara Apindo Kepri. "Hal-hal yang menyalahi aturan dan hukum kita laporkan, laporannya sudah masuk ke Polresta sore tadi," ujarnya.

Cahya menyebut aksi massa kemarin sangat luar biasa dan sangat mengganggu kondusifitas kota Batam. "Mereka bahkan memanjat tembok pagar perusahaan yang tetap beroperasi. Padahal di dalam perusahaan itu juga ada serikat pekerja yang justeru menolak untuk ikut berdemonstrasi. Artinya pemaksaan kehendak. Ini sudah tidak benar namanya. Karena itu kami telah menghimbau kepada teman-teman pengusaha untuk esok (hari ini,red) waspada. Jika harus terjadi lagi seperti tadi pagi, sebaiknya tutup saja," ujar Cahya.

Cahya juga meminta kepada koordinator dan penanggung jawab aksi untuk bertanggung jawab atas kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh massa. Cahya juga menyayangkan aparat keamanan tidak tegas menindak aksi-aksi anarkis serta pemblokiran jalan yang dilakukan oleh massa.

"Aparat kita beralasan bahwa menindak tegas mereka yang berdemo melanggar HAM, tetapi kita bisa lihat berapa banyak HAM yang dilanggar oleh aksi tersebut, berapa banyak orang tidak bisa melakukan aktifitas karena pemblokiran jalan, anak-anak tidak bisa bersekolah, mau ke bandara terhalang, mau aktifitas lain terhalang. Harusnya aparat kita lebih bijak. Negara kita tidak bisa ditentukan dan diatur melalui jalur anarkis seperti itu," ujar Cahya.

Terkait tuntutan buruh yang meminta kenaikan gaji hampir 50 persen, yaitu di atas Rp3 juta, Cahya menyebut tuntutan tersebut adalah tuntutan yang sangat tidak masuk akal. "Siapa pengusaha yang mau menggaji orang dari dusun yang baru sampai ke kota dengan gaji Rp3 juta. Lebih baik menggaji sarjana saja. Ini logika. Perjuangan yang mereka lakukan mungkin bisa terpenuhi, tetapi penderitaan dikemudian hari mereka tidak bisa fikirkan. Berapa banyak nanti pekerja yang akan di PHK, berapa banyak pengangguran. Tahun ini saja sudah lebih dari 40 ribu pekerja di Batam di PHK. Bahkan UKM saja sampai sekarang hanya mampu membayar gaji pekerjanya di kisaran Rp1,6 juta-Rp1,8 juta. Jangankan pengusaha, negara saja hanya mampu menggaji aparat kita Rp1,9 juta, karena kemampuannya terbatas. Begitu juga pengusaha. Keterbatasan itu tidak dipaksakan, ini yang harus dipahami buruh. Jangan hanya bisa memaksakan kehendak," pungkas Cahya.

Sementara itu, pemilik kawasan industri Panbill Johannes Kennedy Aritonang menyebutkan aksi demo buruh kemarin sangat meresahkan. Apalagi demo telah dilakukan sejak sepekan terakhir. "Mereka berdemo tanpa tau tuntutannya apa. Ini aksi yang sangat berlebihan, dilakukan dalam seminggu, demo berkepanjangan ini artinya apa? Apakah buruh ingin mengatur segalanya?" ujar John, begitu panggilannya emosi.

Dikatakan John, masalah upah saat ini masih dalam perundingan, tetapi buruh telah melakukan aksi mogok. Hal tersebut bertentangan dengan aturan. "Mogok itu terjadi apabila keputusan telah keluar. Ini keputusan saja belum ada, tetapi sudah mogok dan main paksa terhadap buruh lain untuk mengikuti aksi mereka. Semua lumpuh, semua kawasan industri di Batam lumpuh. Proses produksi, pengiriman barang dan sebagainya tidak bisa dilakukan. Kerugian yang diderita sangat besar, baik materil dan non materil. Saya belum bisa menghitung, tetapi saya perkirakan kerugian ratusan miliar rupiah," pungkas John.

Tokoh Tempatan Menyayangkan

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat tempatan menyayangkan aksi demo yang dilakukan para buruh dari berbagai kawasan industri di Kota Batam, kemarin. Aksi tersebut selain mengganggu ketertiban umum karena menghambat jalur transportasi, juga menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat.

" Kami mengamati, aksi buruh yang terjadi hari ini (kemarin,red) sudah tidak bisa dibenarkan lagi. Aksi tersebut mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. Para buruh berkonvoi membuat beberapa ruas jalan tak bisa dilalui, kemudian perusahaan disweeping dan pekerjanya disuruh ikut demo," kata Ketua Persatuan Anak Tempatan (Pesat) Kota Batam Sani yang didampingi pengurus Pesat lainya Samad AD dan Sudirman, kemarin.

Sani menyebutkan, pada prinsipnya pihaknya tidak pernah melarang aksi demo yang dilakukan para buruh dalam menuntut hak-haknya. Sebab, mengemukakan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang. Hanya saja, ia meminta aksi tersebut tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain yang juga punya hak melakukan aktivitas tanpa ada gangguan dari pihak mana pun.

" Batam ini kampung halaman kami. Kami hidup dan mati di sini. Kalau Batam ini tidak kondusif lagi untuk berinvestasi yang rugi kami-kami ini, masyarakat tempatan. Kalau buruh, kebanyakan mereka hanya pendatang. Mereka akan mencari tempat penghidupan yang lain jika Batam tidak memungkinkan lagi untuk mencari nafkah. Karena itu, jangan rusak suasana Batam yang sudah kondusif ini, " katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada aparat keamanan seperti polisi supaya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas kepada para buruh yang melakukan sweeping di beberapa perusahaan. Sebab, bagaimana pun tindakan tersebut tidak bisa ditolerir lagi, karena sudah mengarah anarkis dan pemaksaan kehendak.

" Polisi jangan diam saja melihat aksi brutal para buruh ini, kalau memang tindakan mereka sudah tidak bisa dibenarkan. Apa pun alasannya, memasuki perusahaan orang lain tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran yang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Iswandi, pendiri Ikatan Keluarga Besar Natuna (IKBN) Batam mengatakan, aksi buruh kemarin membuatnya tidak bisa beraktivitas. Ia terpaksa menghentikan mobilnya selama empat jam karena terjebak iring-iringan buruh yang bergerak dari kawasan industri Sekupang menuju Batam Centre.

" Saya tidak bisa lewat karena terhalang iring-iringan sepeda motor buruh yang datang dari Sekupang menuju Batam Centre. Padahal, siang itu saya ada keperluan mendadak bertemu klien yang tidak bisa ditinggalkan. Karena tak bisa lewat maka pertemuan dengan klien terpaksa dibatalkan," katanya.

Oleh sebab itu, ia sangat menyayangkan aksi demo yang dilakukan buruh dengan cara pengerahan massa. Apalagi ia sempat mendengar ada beberapa perusahaan yang disweeping buruh dan meminta pekerjanya menghentikan aktivitasnya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan buruh tetapi juga membuat para investor tidak betah menanamkan modalnya di Batam.

Pendapat senada juga diungkapkan Sudirman, tokoh Pesat lainnya. Ia menyebutkan, mestinya buruh tidak perlu melakukan aksi turun ke jalan dalam menuntut kenaikan UMK Batam 2014.  Karena, sudah ada lembaga yang akan merespon dan membahas tuntutan buruh tersebut yakni Disnaker dan DPRD.

" Gunakanlah jalur itu. Jangan langsung main demo. Karena, itu akan mengganggu masyarakat lain. Kalau setiap tuntutan buruh disampaikan dengan demo, bisa lumpuh Batam ini. Dan, sebagai anak tempatan kita tidak ingin ini terjadi.  Kita ingin Batam tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk berinvestasi.  Sehingga masyarakat bisa tenang mencari nafkah," ujarnya.

Untuk mengansitipasi terulangnya aksi buruh ini,  ia mendesak pemerintah dan DPR membuat regulasi tentang kenaikan UMK ini. Sehingga, setiap akhir tahun tidak ada lagi aksi buruh menuntut kenaikan UMK ini. Tidak hanya itu, ia juga mendesak pemerintah mengontrol harga sembako di pasaran supaya terjangkau. Menyediakan transportasi murah dan mensubsidi harga rumah untuk para buruh.

" Karena percuma juga UMK dinaikkan setinggi-tingginya, kalau harga sembako terus melambung, biaya kesehatan dan pendidikan mahal. Biarlah UMK tidak naik, asal harga kebutuhan pokok selain mudah didapat tetapi harganya juga murah. Kesehatan dan pendidikan gratis. Ini yang harus dilakukan pemerintah dan DPR, bisa ndak mereka mewujudkan itu," tambahnya.

Salah seorang pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tanjungpinang Parlin Purba meminta polisi menangkap koordinator lapangan (korlap) buruh ini, karena tindakan mereka menuntut kenaikan UMK sudah diwarnai dengan aksi sweeping.

" Itu namanya sudah melanggar hukum. Polisi seharusnya bertindak. Kalau perlu tangkap mereka. Silahkah demo, tapi jangan menggangu hak orang lain," katanya.

Bagi pengusaha, kata dia, demo buruh bukan sesuatu yang menakutkan. Hari ini,  kalau mereka ingin merelokasi perusahaannya ke negara lain yang lebih aman sangat mudah sekali. Cukup merumahkan karyawannya lalu mengirim peralatannya ke negara lain. Lalu bagaimana dengan buruh yang membutuhkan pekerjaan, tentu mereka akan menganggur dan tidak memiliki penghasilan.

" Mestinya yang didemo itu pemerintah dan DPR, karena mereka yang membuat regulasi. Bukan perusahaan yang hanya menjalankan aturan yang ada. Kalau pengusaha hengkang karena melihat suasana tidak aman lagi yang rugi siapa, tentu buruh itu sendiri," (pti/sfn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar