Kamis, 21 November 2013 ( sumber : Haluan Kepri )
BATAM CENTRE (HK)- Baleho
ukuran besar yang didirikan tanpa izin, mulai Desember ini akan
ditertibkan tim terpadu yang terdiri dari Pemko dan BP Batam serta
Kepolisian. Penertiban itu dilakukan setelah Surat Kesepakatan Bersama
(SKB) ditandatangani oleh masing-masing pimpinan instansi.
" Setelah SKB ini ditandatangani, tidak ada lagi tolerasi terhadap baleho yang tidak mengantongi izin. Semuanya akan 'ditebang' tanpa pandang bulu. Dan, kalaupun mau didirikan lagi, harus sesuai masterplant yang sudah ditetapkan. Rencananya, penertiban dilakukan mulai Desember ini, " kata Kasubdit Penataan Pemukiman BP Batam, Boy Zasmita yang ditemui di kantornya, kemarin.
Boy menyebutkan, tindakan tegas yang dilakukan tim penertiban tak lain bertujuan untuk menata baleho supaya semuanya sesuai masterplant yang sudah ditetapkan. Dan, untuk baleho yang sudah lama berdiri dan tidak pernah diurus izinnya diwajibkan membayar sewa selama 2 tahun.
" Kedepan, kita hanya akan melayani mereka yang mendirikan baleho sesuai aturan. Sebaliknya, mereka yang melanggar akan kita tindak tegas. Ini dilakukan agar tidak ada lagi muncul kecemburuan antar sesama pengusaha advertising. Mengapa ini dilarang dan mengapa ini dibolehkan, itu tidak ada lagi. Semua akan berpedoman pada masterplant," tambahnya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh pengusaha advertising yang belum mengantongi izin supaya mengajukan izinnya ke BP Batam. Dengan demikian, pihaknya mengetahui titik-titik mana saja yang boleh didirikan baleho dan mana yang tidak. Jangan sampai capek-capek mendirikan baleho, tiba-tiba harus dibongkar karena tidak sesuai masterplant.
" Penertiban ini akan terus kita lakukan sampai 2014 mendatang. Saat ini, baleho-baleho yang tidak mengantongi izin sudah kita peringatkan pemiliknya. Termasuk Menara Advertising yang paling banyak balehonya juga sudah kita peringatkan. Jika sampai Desember ini mereka tetap membandel maka tim terpaksa membongkarnya," katanya.
Kepala Seksi Penghijauan, Pertamanan dan Penataan Rekalame Direktorat Lahan BP Batam Dicky Mulyawan meminta para pengusaha advertising memiliki persepsi yang sama dengan BP Batam mengenai baleho ini. Sebab, jika tidak akan merugikan pengusaha adversiting itu sendiri.
" Kalau sistem ini jalan, tak ada lagi istilah back-up back-up-an. Siapa pun tak ada yang bisa menghalangi tim. Kalau memang balehonya tak berizin tetap dibongkar. Rencananya, tahap pertama baleho yang akan ditertibkan baleho ukuran besar yakni 5x10 meter," katanya.
Dicky juga menyebutkan, untuk penertiban tahun ini mungkin tidak banyak baleho yang ditertibkan karena anggaran yang tersedia hanya sisa-sisa anggaran 2013. Tapi memasuki 2014 mendatang, penertiban akan dilakukan secara besar-besaran, karena anggaran mencukupi. (sfn)
" Setelah SKB ini ditandatangani, tidak ada lagi tolerasi terhadap baleho yang tidak mengantongi izin. Semuanya akan 'ditebang' tanpa pandang bulu. Dan, kalaupun mau didirikan lagi, harus sesuai masterplant yang sudah ditetapkan. Rencananya, penertiban dilakukan mulai Desember ini, " kata Kasubdit Penataan Pemukiman BP Batam, Boy Zasmita yang ditemui di kantornya, kemarin.
Boy menyebutkan, tindakan tegas yang dilakukan tim penertiban tak lain bertujuan untuk menata baleho supaya semuanya sesuai masterplant yang sudah ditetapkan. Dan, untuk baleho yang sudah lama berdiri dan tidak pernah diurus izinnya diwajibkan membayar sewa selama 2 tahun.
" Kedepan, kita hanya akan melayani mereka yang mendirikan baleho sesuai aturan. Sebaliknya, mereka yang melanggar akan kita tindak tegas. Ini dilakukan agar tidak ada lagi muncul kecemburuan antar sesama pengusaha advertising. Mengapa ini dilarang dan mengapa ini dibolehkan, itu tidak ada lagi. Semua akan berpedoman pada masterplant," tambahnya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh pengusaha advertising yang belum mengantongi izin supaya mengajukan izinnya ke BP Batam. Dengan demikian, pihaknya mengetahui titik-titik mana saja yang boleh didirikan baleho dan mana yang tidak. Jangan sampai capek-capek mendirikan baleho, tiba-tiba harus dibongkar karena tidak sesuai masterplant.
" Penertiban ini akan terus kita lakukan sampai 2014 mendatang. Saat ini, baleho-baleho yang tidak mengantongi izin sudah kita peringatkan pemiliknya. Termasuk Menara Advertising yang paling banyak balehonya juga sudah kita peringatkan. Jika sampai Desember ini mereka tetap membandel maka tim terpaksa membongkarnya," katanya.
Kepala Seksi Penghijauan, Pertamanan dan Penataan Rekalame Direktorat Lahan BP Batam Dicky Mulyawan meminta para pengusaha advertising memiliki persepsi yang sama dengan BP Batam mengenai baleho ini. Sebab, jika tidak akan merugikan pengusaha adversiting itu sendiri.
" Kalau sistem ini jalan, tak ada lagi istilah back-up back-up-an. Siapa pun tak ada yang bisa menghalangi tim. Kalau memang balehonya tak berizin tetap dibongkar. Rencananya, tahap pertama baleho yang akan ditertibkan baleho ukuran besar yakni 5x10 meter," katanya.
Dicky juga menyebutkan, untuk penertiban tahun ini mungkin tidak banyak baleho yang ditertibkan karena anggaran yang tersedia hanya sisa-sisa anggaran 2013. Tapi memasuki 2014 mendatang, penertiban akan dilakukan secara besar-besaran, karena anggaran mencukupi. (sfn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar