Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 18 November 2013

Warga Tanjunguma Batam Sujud Syukur

Sabtu, 16 November 2013 ( sumber : Haluan Kepri )
 
Tuntutan Pengakuan Kampung Tua Terpenuhi

BATAM (HK) - Ribuan warga Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,  menggelar acara sujud syukur yang ditandai dengan pembacaan surat Yasin dan doa akbar di lapangan bola dekat Kantor Lurah Tanjunguma, Kamis (14/11) malam mulai pukul 20.00 WIB. Kegiatan tersebut sengaja digelar sebagai rasa syukur atas dipenuhinya tuntutan mereka terkait lahan Tanjunguma menjadi kampung tua.

Pembacaan doa dan sujud syukur dipimpin dengan penuh khusyu oleh Ustad Ahmadi. Penuh penghayatan, dia menuntun ribuan warga Tanjunguma yang memadati lapangan tersebut bersama-sama membaca surat Yassin. Pembacaan surat itu ditujukan kepada leluhur atau nenek moyang mereka, termasuk mendaokan warga dan pihak-pihak yang telah sama-sama  bergandeng tangan berjuang untuk memperjuangkan kampung tua di daerah itu.

Sebelum pembacaan Yassin, Ketua Panitia Doa Akbar Tanjunguma, Alin atas nama masyarakat menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga, seluruh  lapisan tokoh masyarakat dan pihak-pihak yang telah berjuang dan membantu menyelesaikan konflik kampung tua di Tanjunguma.

"Sekarang, kita sudah menemukan titik terang dan status kampung tua kita ini sudah jelas," ujar Alin.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, H Raja Harum  pada kesempatan itu mengatakan, Tanjunguma sudah utuh menjadi kampumg tua.

"Untuk itu, agar kampung kita jauh dari orang-orang yang menzolimi, mari kita malam ini membaca Yassin dan doa untuk arwah nenek moyang kita. Ini agar kita semua bebas dari perpecahan dan selalu kompak," kata Raja Harum.

Seperti diketahui, perjuangan warga Tanjunguma agar pemerintah menetapkan status lahan mereka sebagai kampung tua cukup berliku. Belum lagi jelas, mereka malah terusik dengan adanya perusahaan yang mematok sebagian lahan di daerah yang mereka klaim sebagai lahan kampung tua.

Tak selesai dengan musyawarah, ribuan warga Tanjunguma akhirnya turun ke jalan. Terakhir, aksi demonstrasi mereka di depan Kantor Badan Pengusahaan Batam di Batam Centre, Rabu, 23 Oktober 2013 lalu berujung bentrok dengan aparat keamanan.

Pascaunjuk rasa tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) dan BP Batam membentuk Tim Gabungan yang bertugas mengukur luas kampung tua di Tanjunguma, Senin (28/10). Luas lahan yang diukur sesuai keputusan hasil perundingan yang didasarkan pada Surat Keputusan Walikota Batam tahun 2004 nomor 105 tentang kampung tua Tanjunguma dengan luas 55,8 hektar.

Tim gabungan dibantu warga Tanjunguma dan puluhan personil polisi, melakukan pematokan batas lahan mulai dari Kampung Agas sampai ke Bukit Timur serta atas batas  gerbang kampung tua Tanjunguma.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Batam Aspawi yang ikut turun langsung menyaksikan pengukuran mengatakan tidak hanya luas kampung tua yang disesuaikan dengan SK Walikota, tim gabungan juga menyepakati tiga tuntutan tambahan yakni penambahan luas kampung tua yang digunakan untuk pemakaman seluas 2,5 hektar, lahan untuk fasilitas umum dan kantor lurah.

"Perundingan 3×24 jam sejak unjuk rasa di Kantor BP Batam akhirnya ada kesepakatan, luas lahan kampung tua Tanjunguma ditetapkan 55,8 hektar," kata Raja Harum,  yang ditemui di kantor Lurah Tanjunguma.

Raja Harum menambahkan, untuk lahan 55,8 hektar tersebut di luar fasilitas umum. Dan angka tersebut belum harga mati. Sebab, dalam kesepakatan itu juga disebutkan, jika saat pengukuran ulang masih ada rumah warga Tanjunguma di luar lahan 55,8 hektar maka  secara otomatis akan masuk kampung tua.  Tetapi jika tidak ada rumah warga yang berada di luar luas lahan yang diukur maka akan disesuaikan dengan SK Walikota yakni 55,8 hektar. (cw81)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar