5 November 2013 (Sumber : Batam Pos)
Direktur Perencanaan Tehnik Badan Pengusahaan Batam, Istono, Jalan Duyung di Batu Ampar parah dan sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas, serta mobil-mobil pengangkut barang berat (kontainer) jadi pengaruh jalan tersebut rusak. Ruas jalan Duyung tersebut seperti tak bertuan, karena belum diketahui apakah jalan tersebut jalan arteri, korektor, atau jalan lingkungan.
Jalan arteri menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, jalan kolektor menjadi tanggung jawab Pemprov Kepri sementara jalan lingkungan menjadi tanggung jawab Pemko Batam.
“Jika jalan tersebut masuk jalan arteri tentu perbaikannya oleh pemerintah pusat,” katanya.
Dalam hitung-hitungan Istono, perbaikan jalan atau overlay sepanjang 100 kilometer memerlukan anggaran sekitar 150 milyar. Jika ada 200 kilometer di Batam, berarti perlu anggaran Rp. 300 Milyar. “Overlay ini untuk setiap interval waktu 3-5 tahun,” ujar Istono.
Menurutnya, pemerintah pusat tentu tidak lepas tangan dengan jalan-jalan arteri yang ada saat ini.
Terkait penghentian pembangunan jalan oleh BP kawasan sesuai SK Menteri PU Nomor 38/2009, Istono menyatakan bahwa keputusan itu tidak berarti BP kawasan tidak membantu. BP Batam tetap membantu karena jalan ateri menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum Pusat.
“Prinsipnya, BP memberi dukungan ke Pemko agar ada anggaran yang turun dari pusat untuk pembangunan jalan di Batam,” ujarnya. (cr4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar