Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 30 Desember 2009

Warga Tolak Penggusuran Sepihak

Rabu, 30 Desember 2009 ( sumber Sijori Mandiri, klik versi asli )
Warga Hadang Dump Truk Pengangkut Tanah
SAGULUNG- Belasan warga Kavling Baru Nato, Kecamatan Sagulung menghadang truk penagkut tanah untuk penimbunan lahan di lakokasi tersebut yang dilakukan PT Batam Riau Bertuah (BRB).
Pasalnya pihak developer tersebut belum menyelesaikan kewajibannya membayar ganti rugi lahan kepada warga setempat.

Pantauan Sijori Mandiri kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB, warga setempat memblokir aktifitas pengendara dump truk yang hendak menimbun area lahannya.

Awalnya, warga sekitar meminta truk berhenti, namun aktifitas penimbunan terus berjalan hingga warga marah dan memaksa menghentikan aktifitas operator dump truk.

Tak lama kemudian, sejumlah aparat kepolisian dari Mapolsekta Sagulung datang dan mengamankan lokasi agar tidak terjadi tindakan anarkis.

"Dia memaksa mau menimbun lahan di sini, padahal belum menyelesaikan kewajibannya menggati rugi lahan saya," kata Jaka, pemilik rumah dan kebun di area Kavling Baru Nato RT 05/01 ditemui di lokasi, kemarin.

Menurutnya, total warga di lokasi tersebut 12 kepala keluarga (KK), sembilan KK sudah digusur paksa dengan ganti rugi yang tidak manusiawi.Sedangkan tiga KK masih bertahan diantaranya Jaka, Eddy dan Timbul Pakpahan.
"Tiga KK itu termasuk saya yang masih bertahan di sini. Saya tidak mau terima ganti rugi asal-asalan.Kalau saya terima sama dengan bunuh diri," kata Jaka.

Dia mengaku bersedia digusur asalkan ganti ruginya sepadan yakni Rp60 juta. Tetapi pihak penegembang hanya mau menggantirugi Rp15 juta, itupun tanpa kepastian pembayarannya.

"Pihak pengembang tidak jelas, sebelumnya sepakat, tapi belakangan berubah lagi Rp15 juta bahkan ujung-ujungnya Rp5 juta. Saya tegaskan bertahan di sini sampai pengembang memenuhi permintaan ini," tegasnya.

Disebutkan, warga umumnya sudah belasan tahun menempati lahan tersebut. "Saya sudah 12 tahun tinggal di sini, tiba-tiba mau digusur begitu saja. Saya punya hak untuk menuntut keadilan," ujar Jaka.

Senada dengan Jaka, Eddy juga akan terus bertahan jika pengembang tidak memberikan sagu hati sesuai kesepakatan. "Kita bukan binatang di gusur begitu saja, kita punya anak dan istri yang harus dihidupi begitu juga tempat berteduhnya. Nah kalau digusur dengan ganti rugi yang tidak sesuai, keluarga saya bisa terlantar di sini," tandasnya.

Ia mengatakan, sembilan KK lainnya sudah digusur paksa beberapa minggu lalu karena mereka menerima ketidakadilan itu.

"Warga yang sudah digusur sebelumnya, dijanjikan akan diganti sesuai kesepakatan tapi sampai sekarang belum ada kepastiannya. Saya tidak mau menjadi korban berikutnya seperti mereka yang digusur lebih dulu.Kami tak mau dibohong-bohongi oleh pengembang," katanya.

Di tempat yang sama juga dikatakan Timbul Pakpahan, sebetulnya warga sekitar sangat kooperatif tapi pihak pengembang tidak memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga. "Kalau mereka tidak memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi sesuai tuntutan, kami akan bertahan di sini dan melakukan perlawanan terhadap kertidakadilan ini," katanya.

Malahan untuk menakut-nakuti warga sekitar, pihak pengembang membawa preman supaya tanahnya bisa digusur. "Kami berkali-kali diancam oleh preman yang dibayar pengembang, tapi kami tak takut karena benar dan tetap mempertahankan lahan ini," katanya.

Sementara perwakilan pengembang dari PT BRB, Imanuel, saat dikonfirmasi di lokasi penimbunan, enggan berkomentar dan malah masuk ke dalam mobil kemudian meninggalkan lokasi tersebut. (sm/ts)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar