Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 30 Desember 2009

Optimistis Tapi Masih Bingung





Written by anton
Rabu, 30 Desember 2009 ( sumber Tribun Batam, klik versi asli )

Prediksi FTZ Batam-Bintan-Karimun Tahun 2010

Optimistis Tapi Masih Bingung
TRIBUN/Leon
Sejatinya, awal tahun 2010, Free Tade Zone (FTZ) Batam, Bintan, Karimun --atau dalam bahasa pemerintah, Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas, sudah berada di garis start, dan kemudian melaju sekencang-kencangnya: tanpa hambatan.

Tetapi, apa boleh buat, hingga penghujung tahun yang melelahkan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum juga menorehkan tanda tangannya untuk merevisi tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang membuat pengusaha dan jajaran stakeholder FTZ di daerah menjadi blingsatan.

Tiga PMK nomor 45,46 dan 47 yang ditandatangani tanggal 5 Maret 2009 itu, bukannya mempermudah arus barang masuk atau keluar, justru memperlambat dan memperpanjang birokrasi.

Biang keroknya adalah master list atau daftar induk pengajuan rencana pemasukan barang oleh pengusaha, yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan.

Masalahnya, kalau barang yang mau diimpor hanyalah satu atau du jenis, tidak masalah. Tetapi, bagaimana bila barang itu jenisnya ribuan? Bisa dibayangkan, bagaimana repotnya perusahaan sekelas McDermott menyusun master list.

Tetapi, tentunya akan lebih repot lagi saat petugas Bea dan Cukai mencocokkan barang dengan master list. Menkeu sendiri sudah berjanji akan merevisi tiga PMK yang kontraproduktif itu dalam waktu enam bulan semenjak diberlakukannya, 1 April lalu.

Namun, penyakit molor pemerintah di mana-mana sama saja. Hingga detik ini, barus drafnya saja yang beredar, yang tentunya tak berarti apa-apa.

Namun demikian, optimisme menyambut 2010 tetap bergaung. Wakil Ketua Kadin Kepri Abdullah Gose, misalnya, sangat yakin bahwa dalam waktu dekat, ketentuan master list itu akan dicabut.

“Dalam beberapa kali pertemuan, arahnya sangat positif. Menkeu sudah menyiapkan drafnya dan dalam waktu dekat akan diberlakukan,” kata Gose beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Kawasan Ismeth Abdullah juga sangat optimistis pelaksanaan FTZ di Batam, Bintan dan Karimun kedepannya akan cerah karena pemerintah pusat akan mengubah beberapa regulasi menjadi fleksibel.

Ketua Dewan Kawasan FTZ, Ismeth Abdullah mengatakan, satu per satu kewenangan pusat juga sudah diserahkan ke DK. Misalnya tentang kebijakan impor gula yang saat ini sudah di tangan BP Kawasan.

“Idealnya, memang semua perijinan di daerah. Contohnya adalah pengurusan ijin tenaga kerja asing tidak usah bolak-balik. Ijin pemasukan barang dan kapal-kapal ukuran 30 ton lebih masih dipegang pusat, nantinya akan diserahkan ke daerah, katanya pekan lalu.

Ismeth mengatakan, keinginan dari DK dan pengusaha telah didengarkan dan diakomodasi dengan baik oleh pemerintah pusat. Hal ini terlihat dari dimasukkannya FTZ dalam rencana program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono oleh Menko Perekonomian.

‘’Kemarin kan Pak Hatta (Menko Perekonomian Hatta Radjasa) bilang tidak ada lagi master list. Jadi apa yang kita rencanakan selama ini mulai menunjukkan hasil. Meskipun pada awalnya belum sempurna namun kita jalankan dan kejar (sehingga) dari bulan ke bulan semakin baik.

Selain itu, peraturannya juga semakin sempurna. Intinya, apa yang selama ini diinginkan pengusaha (untuk mempermudah) kita penuhi,’’ terang Ismeth.

Meskipun optimistis, kebingungan masih tetap bermunculan. Dalam dialog interaktif yang diterbitkan Tribun tiap Senin, pertanyaan seputar master list masih mengemuka.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Iwan Agung Kusuma P menjelaskan, dari draf rancangan perubahan PMK, tidak diatur peniadaan master list. Master list tetap ada, tapi lebih fleksibel.

Selain itu, semangat perubahan itu juga sudah disiapkan oleh pihak BC. Terlepas dari tarik-ulur berbagai aturan yang memusingkan, optimisme memang perlu dipupuk untuk menyambut tahun 2010. (alfian zainal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar