Tembus Rp12 Ribu Per Kilogram BATAM (BP) - Harga gula pasir kembali naik tak terkontrol selama beberapa hari ini di pasar. Di tingkat pengecer harganya bervariasi dan menembus Rp12 ribu. Anehnya, tidak ada kelangkaan gula. Sejumlah toko yang menjual gula memiliki stok yang cukup. Di Pasaraya Mitra Raya Batam Center, para pedagang menjual gula pasir pada kisaran Rp11 ribu hingga Rp12 ribu per kilogram. Di Toko Inda harganya Rp6 ribu per setengah kilo. Namun untuk satu kilogram harganya Rp11 ribu. Di toko yang terletak di Blok D No.1, harga gula juga Rp11 ribu per kilogram. ”Tapi harganya akan naik nanti,’’ ujar Ahua, penjual kelontongan yang juga menyediakan gula pasir. Pedagang lain di Mitra Raya mengungkapkan, bahwa harga jual saat ini tergantung dari harga dari distributor. ”Harga naik dari Rp10 ribu menjadi Rp11 sampai Rp12 ribu. Karena modal kami juga naik. Kami ambil dari distributor dengan harga Rp10.600 per kilogramnya atau Rp530 ribu per karung. Satu karung, 50 kg gula,” ujar Wati, pedagang di Blok A05 pasar Mitra Raya. Tingginya harga dari distributor, membuat para pedagang tidak bisa mengikuti peraturan pemerintah yang menetapkan harga gula import tidak boleh di atas Rp10 ribu dan minimal dijual dengan HET Rp8.500. ”Rugilah kami menjual harga segitu, kita saja ambil dari distributor sudah Rp10.600 per kilogramnya, mau jual dengan HET permintaan pemerintah, bisa-bisa kios ini tutup,” ujar Niko yang juga berjualan di Mitra Raya. Saat ini, pengecer juga mendapat kesulitan membeli gula dari distributor, karena setiap hari mereka hanya diperbolehkan membeli dua karung saja. Sementara permintaan konsumen di Batam tinggi. ”Kami dijatah dengan alasan supaya pasar-pasar lain dapat pemerataan gula,” ujarnya. Di pasar Avava Fresh Market (eks Pujabahari) Jodoh, para pedagang pengecer juga menjual gula pasir Rp11 ribu per kilogram. Sementara di pasar Sagulung, ada yang menjual Rp11.200 per kilogram. Tapi jika dibeli dalam jumlah banyak, harganya bisa lebih murah yakni. Rp10.600. ”Kalau satu karung, isi 50 kilogram, harganya Rp530 ribu (Rp10.600 per kilogram, red). Kalau sekilo Rp11.200,” jelas Robert, pedagang di Pasar Sagulung. Menurut para pedagang, harga gula yang relatif tinggi itu sudah berlangsung sejak lama. Sebelum Natal lalu. Meski harga relatif tinggi, pasokan dari distributor lancar-lancar saja selama ini. Sehingga, tidak ada kelangkaan. Para pedagang mendapatkan informasi bahwa stok gula sedikit menipis. ”Katanya stok pemerintah lagi tipis,’’ ungkap Robert.
Dua Importir yang Penuhi Persyaratan Sementara itu, dari 8 perusahaan yang mengikuti seleksi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengimpor gula pasir sebanyak 6 ribu ton gula, hanya dua importir yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi. Dua importir tersebut adalah PT Batam Harta Mandiri (BHM) dan PT Pembangunan Kepri. Anggota Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Wayan Subawa mengungkapkan, setelah memberikan penjelasan, dari delapan perusahaan yang ikut, ada 5 perusahaan yang memasukkan permohonan. Dari lima perusahaan tersebut hanya dua yang sudah lengkapi persyaratan. ”Sampai awal Januari kita masih menunggu kelengkapan persyaratan dari 3 perusahaan lainnya. Maksimal 28 Januari tahap pertama yaitu sekitar 3 ribu ton sudah masuk,” ujar Wayan yang didampingi stafnya, Nusirwan, Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Barlian, Kasi Industri BP Batam, kemarin (29/12). Sebanyak 6 ribu ton gula tersebut masing-masing untuk konsumsi Batam lima ribu ton, Bintan 500 ton, dan Karimun 500 ton. BP Batam diberi waktu mengimpor gula tersebut sampai April 2010. Soal harga, Wayan mengatakan akan menyerahkan ke mekanisme pasar. ”Kami mengharapkan gula sudah masuk sebelum tanggal 28 Januari 2010. Tak ada garansi bank, cuma kasih batas waktu ke importir,” jawab Wayan soal sanksi bila terjadi keterlambatan seperti sebelumnya. Wayan mengakui, untuk menentukan siapa importirnya, ada beberapa persyataran yang harus dimiliki. Antara lain persyaratan yang diminta Dewan Kawasan yaitu importir harus mempunyai pengalaman perdagangan antar pulau dan distribusi gula karena gula tersebut juga didistribusikan ke daerah FTZ lainnya. Sementara persyaratan dari Menteri Perdagangan yaitu icumsa atau kadar gula harus mencapai 70-200. ”Kami sudah mengundang anggota Apindo, tapi tak ada yang memenuhi persyaratan,” katanya. Persyaratan Memberatkan Di tempat terpisah, Ketua Apindo Kepri Ir Cahya mengatakan, persyaratan yang ditetapkan untuk mengimpor gula tersebut aneh-aneh sehingga anggota Apindo tidak bisa memenuhinya. Salah satunya adalah surat angkut antar pulau. ”Kan gulanya banyak untuk Batam, untuk Karimun lain persoalan,” katanya. Menurutnya, yang paling penting dari importir adalah bisa menjual harga gula yang murah. Yang paling utama adalah gula murah, bukan birokrasi yang lengkap dan mahal. Biar adil, kasih saja kuota gula impor masing-masing importir. Ditegaskan Cahya, BP Batam harus berani mematok harga gula impor di Batam. Soalnya harga gula internasional masih di sekitaran 670-680 dolar AS per ton atau sekitar Rp6.700-Rp6.800 per kg. Harga gula di Singapura saja hanya Rp7.000 per kg. ”Harga gula di Batam Rp10 ribu per kilo. Kok kita tak bisa seperti Singapura. Kalau Apindo yang mengimpor, kami berani mematok harga gula Rp8 ribu per kg di tangan konsumen,’’ katanya. (uma/c/eri)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar