Batam, 22/12 (ANTARA) - Pembentukan Provinsi Batam terkendala status Pulau Rempang-Galang (Relang) yang masih dalam sengketa antara Pemerintah Kota Batam dengan Otorita Batam.
"Pembentukan Provinsi Batam masih harus menunggu keputusan status Rempang-Galang," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Selasa.
Ia mengatakan, tanpa wilayah Rempang dan Galang, maka Provinsi Batam sulit berdiri, karena luas wilayah kurang.
Pemerintah Kota, kata dia, menyurati badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta kejelasan status Rempang-Galang.
"Tapi, pembentukan Provinsi Batam masih wacana awal, pelaksanaannya masih jauh," kata wali kota.
Di tempat terpisah, anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kepulauan Riau Herlini Amran mengatakan, wacana pembentukan Provinsi Batam harus dikaji.
"Boleh saja, ini `kan masih wacana," kata dia.
Ia mengatakan, wacana itu diperlukan untuk memotivasi warga Batam dan pemerintah kota untuk membangun daerah.
Menurut Herlini, wilayah Kota Batam kurang untuk dijadikan provinsi. "Nanti, kabupaten-kotanya yang mana," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Riki Syolihin mengatakan, secara administrasi, Kota Batam siap menjadi Provinsi Batam.
"Kalau dari administrasi, Batam sangat siap menjadi Provinsi," kata dia.
Dari sisi pendapatan daerah, dia mengatakan, Batam juga siap menjadi provinsi, karena daerah industri itu menjadi penyumbang pajak kendaraan terbesar di Provinsi Kepulauan Riau.
Namun, dia meminta pers untuk cermat menanggapi wacana pembentukan Provinsi Batam, menghindari pengalihan isu kasus korupsi dan pemerasan yang melibatkan beberapa pejabat kota.
"Media tetap harus memfokuskan pemberitaan proses hukum korupsi. Jangan kemudian tenggelam dengan wacana pembentukan Provinsi Batam," kata dia. ***1***
(T.Y011/B/S023/S023) 22-12-2009 18:06:04 NNNN
Copyright © ANTARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar