| | | |
Written by anton | |
Selasa, 29 Desember 2009 ( sumber Tribun Batam, klik versi asli ) | |
FTZ Akan Sama Seperti di CinaAmbil Alih Perizinan yang Dipegang Pusat
Padahal, semangat dari penerapan FTZ di tiga kawasan Kepri yaitu Batam, Bintan dan Karimun (BBK) itu adalah untuk mempermudah masuknya investasi kekawasan segitiga emas tersebut. Kendala ini ditangkap Dewan Kawasan (DK) dengan mengusulkan kepada Dewan Nasional untuk mengubah atau merivisi dari seluruh aturan tersebut. Menurut Sekretaris DK, Jon Arizal, perubahan tersebut diharapkan tidak hanya ditataran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) saja, namun juga menyangkut Peraturan Pemerintah (PP). ‘’Kemarin Menko Ekuin sebagai ketua Dewan Nasional sudah berjanji untuk merevisi PMK 46,47 dan 48. Namun demikian kita juga meminta agar PP 02 tahun 2009 juga ikut diubah atau direvisi,’’ kata Jon dikantor Gubernur, Senin (28/12). Perubahan ini. sambung Jon, dianggap perlu demi terwujudnya semangat memberikan pelayanan yang mudah kepada investor. Selama ini, pelaksanaan FTZ di Kepri ini masih dianggap kalah dengan negara-negara yang menerapkan FTZ seperti Cina. ‘’Harapan kita adalah bagaimana pelaksanaan FTZ bisa benar-benar sama seperti di negara-negara asing yang mempunyai kawasan FTZ juga. Intinya itu tadi, bagaimana kemudahan memasukan barang dan keluar FTZ dari dan ke kawasan pabean bisa dipermudah,’’ tuturnya. Jika nantinya PP tersebut diubah atau direvisi, Dewan Nasional berencana untuk melakukan launching kembali pelaksanaan FTZ tersebut. Jika tidak ada aral melintang, awal Januari nanti merupakan waktu yang tepat untuk meluncurkan FTZ kembali. ‘’Pak Menko nantinya akan mengunjungi BBK lagi untuk merelaunching FTZ ini. Tentunya, kita mengharapkan saat launching nanti, semua peraturan, perangkat dan teknis pelaksanaan FTZ sudah kelar. Jadi tidak ada lagi masalah dikemudian hari,’’ jelasnya. Saat ini, kata pria yang juga menjabat sebagai kepala Disperindag Kepri, DK berusaha untuk memindahkan beberapa perizinan yang masih dipegang oleh pusat. Adapun perizinan yang masih dipegang pusat antara lain adalah pengurusan izin tenaga kerja asing serta izin pemasukan barang dan kapal-kapal ukuran. Ketua DK, Ismeth Abdullah beberapa waktu lalu mengatakan bahwa untuk masalah perizinan, Menko Ekuin sudah memasukkan masalah ini kedalam program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono. Sinyal positifnya ditunjukkan dengan pasti dihapusnya master list yang selama ini dikeluhkan oleh para pengusaha.. ‘’Kemarin kan Pak Hatta (Menko Perekonomian) bilang tidak ada lagi master list. Jadi apa yang kita rencanakan selama ini mulai menunjukkan hasil. Meskipun pada awalnya belum sempurna namun kita jalankan dan kejar (sehingga) dari bulan ke bulan semakin baik. Selain itu, peraturannya juga semakin sempurna. Intinya apa yang selama ini diinginkan pengusaha (untuk mempermudah) kita penuhi,’’ terang Ismeth. Harapan senada juga datang dari Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Kalla, dengan diterapkannya FTZ di Kepri, nantinya investasi di tiga wilayah tersebut akan ikut melejit. “Sekarang sudah bagus. Tapi harapan saya nanti aturannya bisa lebih fleksibel dan bisa lebih mantap. Kalau ada masalah, saya yakin gubernurnya bisa mengatasinya,” kata Kalla, Sabtu (26/12) lalu. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar